TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Tiga dari tujuh nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O Sorong dibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022) malam.
Ketiganya diringkus saat hendak melarikan diri ke daerah asalnya di Maluku.
Mereka adalah E, OB, dan JM alias D.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, tiga orang itu ditangkap di Pelabuhan Fakfak.
"Ketiga orang tersebut ditangkap setelah kita lakukan koordinasi dengan Kapolres Fakfak," ujar Adam kepada sejumlah awak media, Senin (31/1/2022).
Ketiga pelaku saat itu sedang berada di KM Tidar ketika tim yang dipimpin Kapolres Fakfak datang melakukan penangkapan.
"Ketiga orang tersebut ditangkap pada pukul 23.00 WIT di Fakfak saat mereka ingin melarikan diri keluar dari Kota Sorong," ungkap Adam.
Ketiga orang tersebut akan dikirim ke Kota Sorong untuk menjalani proses hukum.
Peran Masing-masing Pelaku
Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.
E ikut menjadi pihak yang melakukan pembakaran Double O Sorong.
OB berperan sebagai perusak mobil dan pembakar Double O Sorong.
Sementara JM alias D merupakan pelaku dari pengrusakan di Double O Sorong.
Saat ini polisi masih memburu lima pelaku bentrok di Sorong yang masih buron.
"Empat orang DPO pembakaran sementara satu orang lagi masuk dalam eksekutor KR (27)," ujarnya.
Tetapkan 7 DPO
Sebelumnya Polda Papua Barat menetapkan 7 terduga pelaku kasus bentrok dan pembakaran klub malam Double O di Sorong dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: 7 Terduga Pelaku Bentrok di Sorong Masuk DPO, Kapolda: Jangan Coba-coba Melindungi Mereka
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, ketujuh DPO tersebut berinisial NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G.
"Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tutur Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing kepada awak media, Sabtu (29/1/2022).
Tornagogo menegaskan hingga saat ini polisi masih terus memburu pelaku.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak berusaha menyembunyikan pelaku.
"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya.
"Jika semuanya sudah sepakat (menyerahkan kasus ke polisi), maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO," tegasnya.
Ia mengatakan, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga semua pihak harus berkontribusi untuk menjadi keamanan wilayah.
3 Jenazah Dipulangkan
Sementara itu dua dari tiga jenazah korban bentrok di Sorong yang telah teridentifikasi akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Adalah jenazah Indah Sukmadani atau DJ Indah Cleo (23) dan Ferman Syahputra (33) yang rencananya dipulangkan hari ini, Minggu (30/1/2022) sekira pukul 10.00 WIT.
Kaur DVI Biddokkes Polda Papua Barat, AKP Mudjianto mengatakan, semua persyaratan administrasi pemulangan jenazah sudah dirampungkan.
"Kemarin kita sudah buatkan berita acara penyerahan jenazah dan properti kepada keluarga," ujar Mudjianto, kepada sejumlah awak media, Minggu (30/1/2022).
"Kedua orang ini akan diberangkatkan ke Sumatera, tepatnya di Bukittinggi dan Palembang," tuturnya.
Satu lagi jenazah korban pembakaran klub malam Double O Sorong yang berhasil diidentifikasi, diserahkan kepada keluarga, Senin (31/1/2022).
Jenazah Fikram Kenoras (23), rencananya akan dibawa ke rumah duka di Jalan Arfak, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat.
Baca juga: Jenazah Fikram Diserahkan kepada Keluarga, Ariandi Ungkap Firasat Sebelum Adiknya itu Meninggal
"Jadi kita pada pukul 08.33 WIT, kami telah menyerahkan jenazah atas nama Fikram Kenoras ke pihak keluarga," ujar Kaur DVI Biddokkes Polda Papua Barat AKP Mudjianto kepada TribunPapuaBarat.com, Senin.
Kakak pertama Fikram Conoras, Ariandi Riki Conoras mengatakan, ada firasat sebelum sang adik menjadi korban tewas dalam insiden pembakaran di Double O Sorong.
Ariandi mengatakan tiga hari sebelum kejadian, sang adik mengeluh tak bisa tidur.
Ia juga mengungkapkan sikap tak biasa sang adik.
Ariandi menyebut adiknya terlihat murung dan tak mau bersosialisasi seperti biasanya.
"Awalnya, Fikram Conoras mengeluh ke ibu kenapa dia sudah tidak bisa tidur," ucap Riki kepada awak media di rumah duka.
"Dia lebih banyak mengurung diri di dalam kamar, dan tidak mau banyak bicara," tuturnya.
Ariandi meminta polisi segera menangkap pelaku yang bertanggung jawa atas kasus bentrok tersebut.
Ia juga berharap polisi meningkat kewaspadaan agar kejadian yang sama tak terulang.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Hendak Kabur ke Luar Papua Barat, 3 DPO Pembakaran Double O Sorong Diringkus Polisi di Fakfak