TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut segera memeriksa Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Pemeriksaan tersebut terkait tewasnya seorang tahanan di kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.
Berdasarkan hasil investigasi sementara Polda Sumut dan Komnas HAM, lebih dari satu orang tahanan tewas dianiaya dalam kerangkeng.
Polda Sumut menyatakan sudah memeriksa 30 lebih saksi termasuk kepala desa, penjaga dan beberapa orang lainnya.
Baca juga: Kacamata Hukum Tribunnews Hari Ini: Kerangkeng di Rumah Pribadi
Polisi juga menyebut segera memeriksa Bupati Langkat yang saat ini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka akan berkoordinasi dengan KPK soal pemeriksaan Terbit yang sudah dijebloskan ke penjara karena dugaan suap.
"Bapak Kapolda sudah menyampaikan hal itu (Pemeriksaan eks Bupati) dan semua di dalami, semuanya akan diperiksa terkait hal seperti itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (31/1/2022).
Meski demikian Polda Sumut belum memberitahu kapan proses pemeriksaan Terbit Rencana Peranginangin.
Sebelumnya, Kapolda Sumut menyatakan sebanyak 656 orang ditahan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin periode 2010-2022. Beberapa diantaranya pun disebut tewas diduga karena dianiaya.
"Kita juga memeriksa dokumen orang yang masuk ke sana . Jadi barang bukti sudah kita dapatkan. Korban sudah 656 dan ini terus akan kita dalami," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022). (Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LEBIH dari Satu Tahanan di Kerangkengnya Tewas, Polda Sumut bakal Periksa Bupati Langkat Nonaktif