News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrokan di Sorong

Amankan 13 Tersangka di Double O, Sahabat Polisi Ajak Publik Percayakan Kerja Polda Papua Barat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan Double O Sorong, Papua Barat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia turut menyoroti upaya tegas jajaran kepolisian daerah (Polda) Papua Barat yang telah berhasil menangkap tersangka pertikaian berujung pembakaran tempat karaoke Double O di Sorong, Papua Barat.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menilai, dalam melakukan tugasnya aparat kepolisian sudah bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Kerja Polda Papua Barat sudah bagus. Dalam sepekan, sudah berhasil menangkap 13 orang tersangka," kata Fonda dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).

Terlebih kata dia, insiden yang menewaskan 18 orang di Double O itu sudah menjadi perhatian publik. 

Atas hal itu, dia mengajak untuk masyarakat turut serta membantu peran kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus yang seperti demikian dengan tetap mempercayai kinerja polisi.

Tiga DPO kasus pembakaran Double O Sorong tiba di Sorong, Papua Barat, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com)

"Saya minta publik percaya dengan semua yang dilakukan pihak Kepolisian. Mereka sedang bekerja keras menangani kasus ini," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Korban Tolak Uang Duka dari Manajemen Double O Sorong Senilai Rp 20 Juta

Terkait dengan kejadian ini, Fonda mengingatkan kepada pihak manapun untuk tidak memperkeruh suasana dengan mempolitisasi peristiwa.

Sebab, upaya politisasi dalam kasus ini merupakan tindakan tak beradab dan tanpa empati.

"Polisi masih dan terus bekerja menangani kasus ini. Jangan lah dipolitisasi lagi. Kita justru harus bersimpati dan berempati dengan keluarga korban," tukas dia.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memastikan bahwa kedua kelompok yang terlibat bentrokan di Sorong, telah bersepakat damai dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. 

Kepastian berdamai tersebut, kata Tornagogo, setelah digelarnya pertemuan dari masing-masing kelompok tersebut yang difasilitasi oleh aparat kepolisian.  

"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus terhadap pihak kepolisian," kata Tornagogo kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Tak hanya itu, Tornagogo menyebutkan bahwa kedua belah pihak kelompok tersebut juga menegaskan tidak akan memperpanjang masalah yang bisa berpotensi memicu aksi susulan lainnya. 

Kemudian upaya preventif Polda Papua Barat lainnya guna menghindari aksi lainnya dan merampungkan proses penyidikan, kata Tornagogo, pihaknya bersama dengan Komunitas Seni Band Kota Sorong telah menggelar pertemuan. 

Dalam pertemuan itu, kata dia, menghasilkan kesepakatan pemberian dukungan kepada aparat kepolisian guna mengusut peristiwa itu hingga tuntas. Kemudian, polisi juga bertemu dengan pihak manajemen tempat hiburan yang menjadi TKP bentrokan. 
 
"Hasil pertemuan pihak manajemen bertanggung jawab seluruhnya atas segala administrasi baik formil maupun materiil seluruh tanggungan korban dan keluarga," ujar Tornagogo.

Di sisi lain, Tornagogo menuturkan, sampai dengan saat ini, polisi telah menangkap 11 orang tersangka terkait dengan peristiwa bentrokan tersebut. Penetapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, penganiayaan dan pembakaran. 

Keluarga dari salah satu musisi yang menjadi korban di Double O Sorong, tolak uang duka. (Tribunnews.com)

Untuk tersangka penganiayaan, dua orang telah ditangkap yakni, M dan R. Sedangkan, terduga pelaku pembakaran adalah, AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR, dan RR. 

Baca juga: 5 Jenazah Korban Pembakaran Double O Sudah Teridentifikasi, 12 Lainnya Masih Proses Identifikasi

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan. Melakukan penahanan terhadap tersangka yang sudah diamankan 11 tersangka," ucap Tornagogo. 

Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Disisi lain, aparat juga telah menerapkan tujuh orang sebagai DPO peristiwa itu. Mereka adalah, T, HR, PA, HT, MS, YR dan G. 

Selanjutnya dari segi penanganan korban, 17 orang sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Kemudian, 14 orang telah datang langsung ke Posko Ante Mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokkan sampel DNA.

Tornagogo menambahkan, saat ini telah dilakukan rekonsiliasi antar keluarga korban dan korban guna pencocokkan sampel DNA, dan tim identifikasi telah mengunjungi kos atau tempat tinggal korban untuk pencocokkan Ante Mortem.

"Sampel DNA seluruh korban sudah dikirim ke Puslabfor Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut. Dari identifikasi post mortem sementara telah cocok 5 orang korban dengan keluarga beserta identitasnya," tukas Tornagogo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini