Laporan Wartawan Tribun Sumsel Winando Davinchi
TRIBUNNEWS.COM, OKI - Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial NR yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) jadi korban rudapaksa olah ayah tirinya.
Perlakuan bejat ayah tiri membuat korban kini hamil.
NR ini berulangkali dipaksa layani nafsu ayah tiri saat rumah dalam keadaan sepi.
Informasi dihimpun, pria bernama So (48) warga Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir saat ini sudah ditangkap polisi.
Lantas mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Penangkapan didasari tindakan pemerkosaan terhadap korban NR (13) yang tidak lain anak tirinya sendiri.
Korban kini hamil 2 bulan.
Baca juga: Hasil Tes Kehamilan Positif tapi Sebenarnya Tidak, Ketahui Penyebab False Pregnancy Test
Parahnya, kelakuan biadab petani ini sudah berulang-ulang kali dilakukan di tempat yang sama yakni di dalam kamar rumah miliknya dalam keadaan sepi.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, melalui Kanit PPA Ipda Jamal menjelaskan korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu dibujuk pelaku dengan iming-iming uang.
"Pelaku nekat melancarkan aksinya pada 1 November 2021 sekitar pukul 07.00 WIB.
Di kamar rumahnya karena korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022) siang.
Dijelaskan jika aksi bejat pelaku terus terjadi hingga 10 kali terhitung dari bulan November 2021 sampai 12 Januari 2022.
"Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu sehingga korbanpun akhirnya mau mengikuti bujukan ayahnya," beber Jamal.