TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di Markas Kafe dan Resto, Jalan TGP Kota Blitar Jawa Timur pada Kamis (3/2/2022) malam, batal digelar.
Polres Blitar Kota melarang acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di tempat hiburan itu lantaran tidak ada izin penyelenggaraan.
Polisi memasang spanduk berbunyi kegiatan DJ Dinar Candy di Markas Kafe sampai saat ini belum memiliki izin dari kepolisian.
Baca juga: Dinar Candy Akui Pernah Rasakan Insiden Pembakaran Seperti di Double O Sorong
Berdasarkan PP No 60 Tahun 2017 pasal 14 ayat 1 berbunyi pejabat Polri yang berwenang melakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran terhadap kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan tanpa izin.
"Kami sudah sampaikan, sepanjang tidak ada izin dari polisi (kegiatan itu) tidak boleh dilaksanakan. Sampai sekarang kegiatan itu tidak ada izin dari polisi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (3/2/2022).
Argowiyono mengatakan untuk aktivitas di Markas Kafe tetap diperbolehkan seperti biasa tapi tidak ada acara musik DJ.
Baca juga: Dinar Candy Merinding, Nangis Dengar Kabar Temannya Jadi Korban Pembakaran Tempat Karaoke di Sorong
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
"Aktivitas di Kafe tetap boleh seperti biasa kegiatan makan dan minum. Tapi tidak ada kegiatan DJ," ujarnya.
Acara DJ Dinar Candy di Kota Blitar memang sempat menuai protes dari beberapa Ormas Islam dan mahasiswa.
Sejumlah Ormas Islam dan mahasiswa berencana menggelar aksi kalau DJ Dinar Candy tetap manggung di salah satu tempat hiburan di Kota Blitar, Kamis (3/2/2022) malam.
"Kami sudah melakukan penggalangan, Insyaallah tidak ada aksi ormas. Karena sudah ada tindakan dari polisi. Pemasangan spanduk itu untuk memastikan tidak aktivitas DJ di kafe itu," kata Argowiyono. (Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Acara Musik DJ Dinar Candy di Kota Blitar Batal Digelar, Tak Ada Izin Polisi