TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Polrestabes Medan pada Kamis (3/2/2022) malam.
Sidak dilakukan dalam rangka mitigasi pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi anggota Polri.
Kabid Propam Polda Sumut didampingi Kasubbid Paminal AKBP Catur Sungkowo dan Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi.
Kabid propam langsung mengecek petugas penjagaan Mako, petugas yang sedang jaga tahanan dan petugas piket Reskrim.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Status Fauziah, Pengemudi Mobil Berlogo DPC FBI Kota Medan yang Lindas Pemotor
Kehadiran Kombes Joas mengecek langsung (sidak) membuat beberapa anggota gugup dan kaget. Ia mendatangi pos jaga dan pos-pos piket seperti Reskrim dan RTP.
Dalam sidak tersebut, Kabid Propam mengecek kehadiran dan kesiapan petugas jaga dalam mengantisipasi adanya teror dan sabotase dalam Markas Kepolisian.
Kabid propam Polda Sumut, Kombes Joas mengatakan bahwa personel harus paham tugas dan kewajiban petugas jaga Mako.
Baca juga: Oknum Polrestabes Medan Dituntut 8 Tahun Penjara: Dijerat Pasal Pencurian hingga Narkotika
"Piket malam itu harus selalu terjaga, tidak boleh lengah, Selalu siaga dan cek setiap tamu yang akan masuk ke Polrestabes Medan, Patroli setiap sudut Mako, ruangan-ruangan kerja, pastikan semuanya aman termasuk bahaya kebakaran," ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan sikap tampang perorangan anggota jaga dan kelengkapan jaga seperti senjata, senter, rompi, tingkat, borgol dan kelengkapan khusus lainnya harus selalu siaga.
“Selalu gunakan pakaian lengkap dan jaga senjata agar dapat selalu digunakan jika menghadapai bahaya yang mengancam keselamatan jiwa petugas," ucapnya mengakhiri.
(mft/www.tribun-medan.com)
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Kabid Propam Polda Sumut Sidak Polrestabes Medan