TRIBUNNEWS.COM - Video aksi seorang warga hajar petugas PLN gegara tak terima meteran listrik miliknya dicabut, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @memomedsos.
Terlihat pria berjaket jeans biru tengah berdebat dengan warga.
Belakangan diketahui ia merupakan petugas PLN yang bertugas mencabut meteran milik warga.
Alasan pemutusan layanan karena pelangan belum membayar tagihan listrik.
Baca juga: Viral Kementerian Pendidikan Libya Typo Ubah Omicron Jadi Macron
Namun secara tiba-tiba ada warga yang langsung menganiaya petugas PLN itu.
Petugas PLN terlihat pasrah saat dipukul dan ditendang warga tersebut.
Tidak diketahui nasib dari petugas PLN di akhir video.
Sementara lokasi kejadian berada di Kapanewon/Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Hingga Senin (7/2/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 60 ribu kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.
Penjelasan pihak PLN
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.
Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.
Ahmad mengatakan, setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.
Baca juga: Fakta Mantan Istri Robohkan Rumah Rp 300 Juta di Ponorogo: Videonya Viral, Kesal Suami Selingkuh
"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad, dikutip dari Kompas.com.
"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.
Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali namun tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi petugas PLN dipukul di lokasi.
Usai kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian
Pelaku ditangkap
Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AFS.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Viral Pria Jadi MUA Sekaligus Pengantin di Hari Penikahannya, Rias Wajah Istri, Hasilnya Tuai Pujian
"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Polres Bantul.
Archye melanjutkan penjelasannya, AFS mengakui semua perbuatannya.
Kini AFS sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," imbuhnya.
Pengakuan AFS
AFS di Mapolres Bantul mengakui jika itu memang dirinya, hal ini dilakukan karena petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugas.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 2 Februari 2022 lalu.
"Kemarin itu saya meminta (petugas) untuk menunjukkan surat tugas tapi tidak mau menunjukkan. (Lalu) Memukul dan menendang," ucap AFS, dikutip dari Kompas.com.
"Ya itu (emosi) tidak mau menunjukkan surat tugas dan meteran sudah terlanjur dicopot," kata AFS.
Dia mengakui jika ada tunggakan, tetapi dirinya belum melihat adanya sudah peringatan.
"Iya (nunggak) dari bulan Januari. Tapi, kalau itu (surat peringatan) kurang tahu," ucap dia.
Baca juga: Viral Polwan Dikabarkan Hilang Tanpa Kabar, Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Kini Jadi DPO
AFS mengatakan, sebetulnya keluarganya sudah akan membayar, tetapi karena ada yang sedang dirawat di rumah sakit menjadi kendala.
"Itu (nunggak) cuma bulan Januari itu. Karena kakak saya baru menunggu suaminya di rumah sakit karena operasi dan uangnya dibawa kakak saya."
"Petugas PLN sudah ditelepon kakak saya kalau mau ambil di rumah sakit uangnya, terus petugasnya bilang tidak mau, minta ditransfer. Terus ditransfer dikasih nomor rekening pribadi," kata dia.
Meski demikian, pemuda ini menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada petugas dan saat ini harus menerima nasibnya meringkuk di tahanan.
"Sekarang saya menyesal," kata AFS.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)