TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta pengantin wanita ditinggal kabur pengantin pria di hari pernikahan berikut ini.
Video yang memperlihatkan seorang pengantin perempuan menangis sambil menyalami tamu-tamu yang pulang menjadi viral di media sosial.
Rupanya, ia ditinggal oleh pengantin laki-laki yang kabur.
Keluarga pun bakal melaporkan pengantin pria ke polisi.
Pengantin perempuan yang mengenakan baju pengantin warna kuning itu tidak didampingi oleh pengantin laki-laki.
Video tersebut di antaranya diunggah akun Instagram @andreli_48.
Berikut fakta-fakta dari peristiwa tersebut:
1. Terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 di Dompu, Nusa Tenggara Barat
Dikutip dari TribunLombok, peristiwa pengantin wanita ditinggal kabur pengantin pria itu terjadi pada Senin (7/2/2022).
Lokasi pernikahan yang batal terlaksana itu berada di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB.
Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Jadi MUA di Hari Pernikahannya, Rias Wajah Istri Sendiri, Hasilnya Tuai Pujian
2. Keluarga pengantin wanita blokir jalan
Lantaran kecewa dengan tindakan pengantin pria yang kabur dan tidak hadir saat pernikahan, keluarga pengantin wanita melakukan pemblokiran jalan.
"Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga keluarahan Monta Baru, Kecamatan Woja dikarenakan adanya salah seorang perempuan warga lingkungan 5, Kelurahan Montabaru yang akan menikah (akad) dengan laki-laki Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu."
"Akan tetapi, pengantin pria tidak melangsungkan pernikahan sehingga timbul reaksi keluarga dari perempuan melakukan aksi pemblokiran jalan," kata Kapolsek Woja melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, dikutip dari TribunSumsel.
Lantaran ada pemblokiran jalan, polisi pun turun tangan melakukan negosiasi.
Akhirnya pemblokiran itu hanya berlangsung satu jam.
“Blokade jalan tidak sampai satu jam,” kata Kapolsek.
3. Polisi upayakan mediasi
Atas persoalan ini, polisi sudah melakukan upaya mediasi, yakni dengan bersama-sama mendatangi rumah keluarga mempelai pria.
Tetapi, upaya ini tidak berhasil karena mempelai pria dan kedua orang tuanya sudah berada di luar kota.
“Kita sudah sarankan, apabila mempelai pria tidak kembali dalam kurung waktu 7 hari silakan dilaporkan ke polisi,” kata Kapolsek.
4. Keluarga mempelai wanita berencana lapor polisi
Masih mengutip TribunSumsel, dengan tidak hadirnya pihak mempelai pria, Kapolsek Woja menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak keluarga mempelai wanita perihal akan menunda acara pernikahan atau mau menempuh jalur hukum.
Pihak keluarga mempelai wanita sepakat akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan persoalan itu ke Polres Dompu.
Baca juga: Acara Pernikahan Ricuh, Ibu Pengantin Wanita Ngamuk Tak Beri Restu, Begini Penjelasan Pendeta
5. Penyebab pengantin pria kabur belum diketahui
Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab mengapa mempelai pria kabur di hari pernikahannya.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin mengaku belum tahu pasti motif dari kaburnya pengantin pria berinsial MRD.
Pihaknya juga belum sempat tanya soal itu kepada pengantin wanita.
“Saya belum temui pengantin wanitanya. Yang jelas dia tahu apa dasar masalah hingga calon suaminya kabur,” pungkas Zainal, dikutip dari TribunLombok.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLombok/Atina) (TribunSumsel/Aggi Suzatri)