News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Warga Wadas Curhat ke Ganjar Takut Pembebasan Lahan Tidak Dibayar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak pembangunan Bendungan Bener.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik yang terjadi di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah terkait pembebasan lahan terus bergulir. Masyarakat enggan membebaskan lahan untuk penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan waduk di Kabupaten Purworejo itu.

Alasannya, karena takut pemerintah ingkar janji dan tidak dibayar atas lahan yang sudah digusur. Sebagian tanah warga telah diukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan dikawal aparat kepolisian. Pantauan Tribun, situasi desa Rabu(9/2) cukup tenang.

Meski sebagian warga masih terlihat hati-hati terhadap setiap orang asing yang masuk. Tribun sempat ditanyai identitas hingga diminta menunjukkan kartu pers oleh beberapa penjaga pria berbadan kekar di jalan masuk desa.

Baca juga: Konflik di Wadas Jadi Perhatian, Putri Gus Dur Senggol Pejabat Jateng, Minta Kapolda Bebaskan Warga

Mobil patroli polisi tampak lalu lalang di jalan desa. Tapi jumlah pasukan itu tidak sebanyak hari sebelumnya saat terjadi ketegangan warga dengan aparat.

Kunjungan rombongan Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng ke Balai Desa Wadas, pun tidak mendapat perlawanan dari warga yang kontra pengukuran.

Sejumlah warga berkumpul di teras rumah warga di persimpangan dusun. Mereka ternyata warga yang tanahnya selesai diukur.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengunjungi Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Facebook Ganjar Pranowo)

Wagiman mengatakan, tanahnya seluas 1.300 meter persegi telah selesai diukur. Ia mengaku tak masalah tanahnya dibeli untuk pembangunan waduk.

Menurut dia, sosialisasi pembangunan waduk dengan mengeksploitasi batu dari Desa Wadas sudah dilakukan sejak lama. "Sosialisasi itu terus, " katanya.

Baca juga: Pemerintah Evaluasi Insiden Penangkapan Warga Desa Wadas

Ia sempat khawatir terkait rencana pembebasan lahannya oleh pemerintah. Tetapi kekhawatirannya bukan terkait dampak buruk ketika bukit tempat lahannya berada dihancurkan.

Ia khawatir, pemerintah tak menepati janjinya untuk memberikan ganti untung lahannya yang telah dibebaskan. "Takut enggak dibayar, " katanya.

Wagiman selama ini menanami lahannya dengan tanaman keras semisal durian. Di kampungnya, Rt 1 Rw 4, ada 9 warga yang lahannya akan dibebaskan, termasuk miliknya.

Saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo datang ke balai desa Wadas beberapa warga ada yang mencurahkan isi hatinya. Siti Rodhiah misalnya, kepada Ganjar, Siti Rodhiah berterima kasih karena tanahnya telah diukur.

Untuk terlaksana pengukuran di lahannya, Rodhiah mengaku butuh perjuangan. "Saya yang dulu dilempar batu pas lahan saya mau diukur, " katanya.

Kepada warga yang ditemuinya, Ganjar meminta mereka membelanjakan uang ganti untung lahan untuk membeli tanah kembali.

Baca juga: Mabes Polri: Semua Warga Desa Wadas yang Ditangkap Sudah Dikembalikan

Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan tanah untuk masa depannya. Jika bukan untuk membeli tanah, warga bisa menggunakan uang itu untuk modal usaha agar lebih produktif.

Ganjar juga meminta warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terpecah belah karena persoalan ini. "Relasi antar warga agar tidak terpecah, " katanya.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menepis isu pengukuran lahan merupakan penyerobotan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo.

Pengukuran lahan dilakukan terhadap masyarakat desa Wadas telah menerima pembangunan Bendung Bener di Purworejo.

Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama menuturkan pengukuran dalam rangka untuk mengetahui jumlah luasan tanah, pemegang hak, dan tanaman yang ada di atasnya. Kegiatan tersebut dilakukan kepada pihak yang telah menerima.

Baca juga: Puluhan Orang Berunjuk Rasa di Depan Mapolda DIY Minta Warga Wadas yang Ditangkap Dibebaskan

"Pengukuran dilakukan kepada yang telah menerima Untuk yang belum menerima kami hindari," ujarnya.

Menurutnya, pada pengukuran tersebut membentuk 10 tim masing-masing terdapat 80 orang terdiri dari BBWS, BPN, maupun Dinas Pertanian. Pihaknya menepis adanya isu seolah-olah ada penyerobotan tanah pada kegiatan tersebut.

"Kami justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan, dan tanaman yang diatasnya diinventarisir. Kemudian setelah selesai dilakukan apraisal dan setelah itu akan muncul yang sering kita sebut ganti untung," tuturnya.

Menurutnya pengukuran itu merupakan permintaan pihak yang menerima. Bahkan pihak yang menerima meminta agar segera dilakukan pengukuran.

"Pengukuran ini merupakan proses untuk menentukan nilai pembayaran pemerintah. Apraisal bukan dilakukan oleh kami tapi melalui lelang. Jadi bukan pengambilalihan," tutur dia.

Baca juga: Ahli: Kasus Wadas Korupsi Pasal yang Pelakunya Penegak Hukum, Lebih Jahat Ketimbang Korupsi Uang

Namun dalam pelaksanaan pengukuran pertama, kata dia, BPN mendapat perlakuan penghadangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Polda agar dilakukan pengamanan.

"Karena di awal ada penghadangan kami minta bantuan Polda untuk dilakukan pengamanan," ujarnya.

Minta Maaf

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2). Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab.

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar.

Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu.Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.

Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.

Sebenarnya Ganjar sangat menunggu-nunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya. (Tribun Network/end/rul/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini