TRIBUNNEWS.COM - Bos warteg di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Edi Wiyono, merudapaksa pelayan warteg berinisial SYN (17).
Kasus ini terjadi pada Minggu (6/2/2022) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
SYN bekerja di warteg tersebut baru beberapa bulan terakhir ini.
"Sekitar jam 05.30 WIB pelaku mengetuk pintu kamar korban, lalu dibukakan pintu kamar dan pelaku langsung mendorong korban," ujar Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim, Kamis (10/2/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?
Berikut fakta-fakta bos warteg rudapaksa karyawan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Pelaku Ancam Korban
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku keluar kamar dan mengambil sebilah pisau yang ada di meja dapur.
Dia menghampiri korban yang masih dalam keadaan kalut.
"Korban sempat diancam oleh pelaku setelah melakukan perbuatannya (rudapaksa)," kata Mustakim.
Baca juga: Pengelola Warteg di Bekasi Terancam Penjara 15 Tahun, Ini Kronologi EW Rudapaksa Karyawannya
Baca juga: Kronologi Bos Warteg Nodai Anak Buah di Bekasi, Pelaku Beri Jawaban Enteng Saat Dikerumuni Warga
2. Bos Warteg Digeruduk Warga
Diberitakan TribunJakarta.com, sejumlah warga menggeruduk warteg pelaku rudapaksa itu.
Video kejadian ini viral di media sosial dan di antaranya diunggah akun Instagram @ndorobei.official.
Tampak seorang perempuan berkaus hitam terkulai lemas sembari terus menangis.