News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 FAKTA Bos Warteg Rudapaksa Karyawan, Coba Bunuh Diri saat Digeruduk Warga, Kini Jadi Tersangka

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut sejumlah fakta viralnya bos warteg rudapaksa karyawan di Cikarang, Bekasi.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia SYN dikategorikan anak atau belum dewasa karena belum 18 tahun.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Berita lain terkait bos warteg

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini