TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan pihaknya menyerahkan JM (30) pelaku pembawa benda mirip bom rakitan alias bom palsu.
JM dikembalikan kepada keluarganya karena diketahui mengalami gangguan jiwa.
"Iya, pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan (stress) saat ini pelaku akan diserahkan pada pihak keluarga", kata Tonny saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (11/2/2022).
Sementara bom palsu yang dibawa pelaku ternyata rangkaian lampu untuk penerang pada malam hari.
Selama beberapa hari, pelaku tidur di pondok kebun milik petani.
"Pihak keluarga saat ini dalam perjalanan menjemput ke Polres Rejang Lebong dari Sumatera Utara," ujar Tonny.
JM diamankan polisi berkat aduan masyarakat di Desa Air Lanang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Baca juga: Iron Man dari Bali Tawan Kini Bertani di Lahan Kering Setelah Robot Rakitannya Rusak
Masyarakat merasa curiga dengan JM karena mondar-mandir di desa tersebut pada Rabu (9/2/2022) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.
Melihat keanehan itu, JM kemudian dilaporkan ke polisi.
Saat polisi tiba dan memeriksa JM, di dalam tas pelaku ditemukan rangkaian benda mirip bom rakitan.
Tak mau berisiko polisi mengamankan JM ke Mapolres Rejang Lebong, dimintai keterangan.
Sementara benda yang dibawa JM tersebut diperiksa oleh tim Gegana.
Baca juga: Nusa Sukses Bikin Sepeda Motor Listrik Rakitan Lokal, Sanggup Melesat 200 Km Per Jam
Belakangan tim Gegana menyimpulkan rangkaian itu bukan bom karena tidak ada detonator dan kandungan peledak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Pembawa Bom Palsu di Bengkulu Diserahkan ke Keluarga"