Para warga yang melakukan penolakan pembebasan lahan ditangkap oleh aparat.
Mereka yang ditangkap, menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.
Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah.
Pasalnya, sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan tersebut adalah sumber kehidupan mereka.
Ketika ditambang artinya menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
Sebagai informasi, Bendungan Bener merupakan satu di antara proyek strategis nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Baca juga: Acara Webinar LP3ES soal Wadas Sempat Diserang Hacker, Ada Konten Pornografi di Tengah Diskusi
Baca juga: Pemerintah akan Buka Akses Luas Bagi Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas
Investasi total untuk proyek pembangunan Bendungan Bener sebanyak Rp 2,060 triliun dan bersumber dari APBN.
Penanggung jawab proyek pembangunan Bendungan Bener adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Konstruksi pembangunan Bendungan Bener dimulai pada 2018 dan rencananya akan mulai beroperasi pada 2023.
Sumber air Bendungan Bener berasal dari Sungai Bogowonto yang merupakan salah satu sungai terbesar di Jawa Tengah.
Mengutip kppip.go.id, Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas sebesar 100.94M³.
Diharapkan, Bendungan Bener dapat mengairi lahan seluas 15069 Ha, mengurangi debit banjir sebesar 210 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW.