News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Sumsel: Keluarga Kembalikan Beras dan Uang, Ini Alasannya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Kartika, anak Hermanto tahanan yang tewas penuh lebam ditemui di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/202). Keluarga meminta agar kasus tewasnya Hermanto bisa diusut tuntas

"Jika tahanan tersebut masih dalam proses penyidikan kepolisian maka dapat dilaporkan ke Propam Polres atau setingkat lebih tinggi (Polda Sumsel)," jelasnya.

Baca juga: Dokter Tirta Ngaku Dihubungi Adam Deni dari Tahanan, Kuasa Hukum Membantah dan akan Beri Somasi

Diungkapkan Samosir, apa yang dilakukan oknum aparat kepolisian yang diduga telah menganiaya tahanan (korban), merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan UU nomor 5 tahun 1998

Perkap Polri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi dan standar HAM, dalam penyelenggaraan tugas Polri Pasal 11 huruf b.

"Ini juga dapat dilaporkan ke Komnas HAM RI dan Kompolnas RI," tuturnya.

Ia pun mengingatkan kepada keluarga korban, jika hendak melaporkan kasus ini agar menjadi terang benderang, agar korban menyiapkan bukti- bukti pendukung adanya penganiayaan.

"Sebaiknya dilaporkan, untuk melaporkan bawa hasil visum dan bawa saksi, sebelum dikebumikan sebaiknya divisum terlebih dahulu," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Kami Tidak Terima', Keluarga Tahanan Tewas di Polsek Kembalikan Beras dan Uang Tunai dari Polisi

dan

Polsek Lubuklinggau Utara Periksa Anggota Polisi yang Tangkap Hermanto,Tahanan Tewas Penuh Lebam

.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini