TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU -- Kapolres Lubuklinggau yang baru AKBP Harissandi berkunjung ke rumah almarhum Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan.
Orang nomor satu di jajaran Polres Lubuklinggau menyampaikan bela sungkawa dan ucapan duka kepada keluarga yang ditinggalkan, Rabu (16/02) malam.
Selesai takziah dan doa bersama, AKBP Harissandi langsung menyapa keluarga secara langsung.
Di hadapan pihak keluarga dan anak istri Hermanto dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menjalankan tugas bukan menjadi tugasnya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," kata Harisandi pada wartawan.
Harissandi pun menegaskan proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan.
Baca juga: Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Sumsel Tewas Penuh Luka Lebam
Dia pun berjanji tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas pelaku penganiayaan.
"Sementara untuk anggota (Polsek Lubuklinggau Utara) kita tetap melakukan pemeriksaan, siapa yang melakukan kesalahan akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Bahkan, untuk anggota yang melakukan bukan tugasnya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh profesi dan pengaman kepolisian (Propam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Siapa yang salah akan saya tindak tegas," timpalnya.
Iin Darmawanti (38) istri dari Hermanto meminta kepada AKBP Harissandi keadilan yang seadil-adilnya atas kematian suaminya.
“Kami mintak keadilan yang seadil-adilnya pak, berhubung ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal,” ujarnya.
Iin menuturkan Hermanto meniggalkan tiga orang anak yang masih kecil-kecil dan saat ini menjadi tanggungannya.
“Anak kami ini pak ada tiga masih kecil-kecil semua, jadi saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya. (Joy)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Datangi Keluarga Hermanto, Kapolres Lubuklinggau Minta Maaf : Anggota yang Salah Akan Ditindak Tegas