TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet akhirnya buka suara setelah adanya izin terbatas pawai ogoh-ogoh saat pangerupukan Nyepi nanti.
Ia menegaskan kembali bahwa alasan pengeluaran Surat Edaran Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tersebut merupakan bagian untuk melindungi kreativitas generasi muda di tengah pandemi.
Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Pasikian Yowana Bali dengan Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, di Puri Den Bencingah, Akah, Klungkung, Rabu (16/2) sore.
“Meskipun pawai di wewidangan Desa Adat yang lebih luas tidak bisa dilaksanakan, diharapkan para Yowana di seluruh Desa Adat di Bali, anak anak yang Pangelingsir cintai, tetap bersemangat melakukan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh di wewidangan banjar. Apalagi Bapak Gubernur Bali memberikan dukungan untuk kegiatan lomba Ogoh-Ogoh dan fasilitasi tes antigen,” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (17/2).
Di sisi lain, Patajuh Bandesa Agung Bidang Seni, Budaya, Adat dan Tradisi, I Gusti Made Ngurah menyebutkan, isi SE dan surat penegasan sebelumnya telah dikeluarkan. Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor 009 dan Surat Penegasan MDA Provinsi Bali Nomor 104, sudah sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali.
Hanya saja, menurut Gusti Made Ngurah, Yowana Bali harus benar-benar memegang teguh kepercayaan Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali, untuk tertib dan taat prokes.
“Kita harus menjaga Bali bersama-sama. Kami percaya kepada para Yowana di mana pun berada. Dengan pengawasan Bandesa Adat, Kelian Adat atau sebutan lain bersama Prajuru Desa Adat di 1.493 Desa Adat di Bali,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pasikian Yowana Bali bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (16/2) siang. Dalam audiensi terdapat beberapa kesepakatan.
Pasikian Yowana Bali mendapatkan angin segar dukungan untuk melakukan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh.
Sebagai simbol Bhutakala di wewidangan banjar, meskipun pawai di sekeliling Wewidangan Desa Adat tidak memungkinkan. Sebab kasus positif Covid-19 masih tinggi.
Terpisah, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Angga Harta Yana mengatakan, dari hasil audiensi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengizinkan yowana Bali untuk melakukan nyomya atau pawai ogoh-ogoh.
Tetapi ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh para yowana yang akan melaksanakan pawai. “Dalam hal ini Pak Gubernur setuju dengan memberikan ruang kebudayaan saat Pangerupukan kepada sekaa teruna di Bali,” kata Gung Angga.
Ketentuan yang diberikan dari Gubernur yakni saat mengarak atau nyomya ogoh-ogoh hanya dilakukan oleh 25 orang saja.
Ogoh-ogoh dibuat menggunakan bahan ramah lingkungan tanpa bahan plastik maupun styrofoam. Pelaksanaannya hanya dilakukan di wawidangan atau lingkungan banjar adat masing-masing,
Terkait dengan adanya surat penegasan dari MDA Bali tertanggal 11 Februari 2022 Nomor: 104/MDA-Prov Bali/II/2022, Gung Angga mengatakan jika Gubernur sudah langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Ketua MDA Provinsi Bali.
“Kebertulan saat jeda, Pak Gubernur menghubungi Ketua MDA Bali dan menyampaikan masukan dari Yowana. MDA menyepakati ogoh-ogoh diperbolehkan,” tuturnya.
Terkait dengan teknis lanjutan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Kota Denpasar pihaknya mengaku melakukan audiensi ke MDA. Selain itu juga akan dilaksanakan rapat di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/2).
Sementara itu, kebijakan terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh saat hari raya Nyepi yang berubah-ubah dinilai membingungkan instansi terkait, khususnya Dinas Kebudayaan di daerah.
Namun menyikapi kondisi itu Dinas Kebudayaan Badung tetap akan mematuhi kebijakan Pemprov Bali. Meski nanti nyomya buta kala dilakukan di wewidangan banjar adat, hal itu bisa dilakukan untuk seka teruna yang membuat ogoh-ogoh.
"Pada intinya kami tidak melarang kreativitas pemuda, asal sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu juga sudah ditegaskan oleh Bapak Bupati Badung," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Kamis malam.
Selebihnya, saat terbitnya surat dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang melarang pawai atau pengarakan ogoh-ogoh, pihaknya juga belum menindaklanjuti dengan penerbitan edaran oleh MDA Kabupaten Badung.
"Saat terbit edaran MDA Bali, Intruksi Pak Sekda kita diminta menyelaraskan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov maupun MDA Bali. Tetapi kita tetap mengikuti apa yang menjadi arahan Bapak Bupati," katanya.
Arahan bupati yang dimaksud, diperbolehkan melaksanakan arak-arakan ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat masing-masing menuju tempat nyomya (pembakaran). Dengan jumlah pengusung terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan.
Selebihnya, Pemprov Bali juga sudah mengizinkan pelaksanaan nyomya dengan berbagai pertimbangan, salah satunya di wewidangan banjar dan pesertanya 25 orang saja.
"Ini yang sebut kami selaras. Bagaimana kebijakan di atas itu yang akan kita laksanakan," tegasnya.
Kendati demikian katanya untuk di Badung hanya 165 sekaa teruna dan yowana yang membuat ogoh-ogoh. Sisanya, 419 sekaa teruna dan yowana memilih membuat kegiatan Dresta Lango.
Perusakan Ogoh-ogoh
Perusakan ogoh-ogoh terjadi di Denpasar. Karya Sekaa Teruna Dharma Subhiksa, Banjar Sasih Panjer dirusak orang. Kejadian ini diperkirakan terjadi, Rabu (16/2) siang. Namun, oleh sekaa teruna baru diketahui sekitar pukul 16.30 Wita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua STT Dharma Subhiksa, Banjar Sasih, Panjer, Denpasar I Made Sandi Jaya, Kamis (17/2). Sandi Jaya menuturkan, ketika sekaa teruna datang ke banjar, sudah didapati kuku tangan dan kuku ogoh-ogoh dipatahkan oleh orang.
Namun pihaknya belum tahu apakah ini keisengan anak-anak atau sebab lain. “Karena memang tidak ada CCTV juga di banjar dan di depan banjar. Jadinya kami tidak tahu siapa yang melakukannya,” kata Sandi Jaya.
Ia menambahkan, begitu dirusak, malamnya pihaknya langsung memperbaiki ogoh-ogoh tersebut. Dari pantaun Tribun Bali, kini ogoh-ogoh tersebut sudah kembali seperti semula. Sandi Jaya mengatakan ogoh-ogoh ini berjudul Kala Ulu Bukal yang didesain oleh I Made Adi Kartana. (gil/ask/sup/gus)
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Jadi Penghubung Penerbangan MotoGP