Sementara itu, Polda Sumut menyampaikan perkembangan hasil visum terhadap jenazah Hermanto.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil visum yang mereka terima, luka lebam yang ada di sekujur tubuh Hermanto bukanlah akibat dianiaya ataupun dipukul.
Baca juga: Tak Terima Stiker di Motornya Dicopot, Bocah SMP asal Wajo Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas
Baca juga: Kronologi Tewasnya Tahanan yang Berujung Penonaktifan 5 Oknum Polisi di Lubuklinggau Sumsel
"Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul, itu lebam mayat," katanya, Sabtu (19/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Luka lebam seorang mayat menurut Supriadi akan muncul bila seseorang telah meninggal.
"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam," terangnya.
Supriadi menyebut, hasil visum merupakan pemeriksaan luar.
Sehingga, dibutuhkan tindakan autopsi kepada jenazah Hermanto untuk memastikan penyebab tahanan tersebut tewas.
Namun, pihak keluarga mendiang Hermanto, kata Supriadi, sempat menolak untuk dilakukan autopsi.
"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau diautopsi."
"Padahal, untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi."
"Jadinya lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ungkapnya.
Istri Minta Tolong Jokowi
Diberitakan Tribun Sumsel, istri dan anak Hermanto mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Tujuannya, mereka ingin mengembalikan bantuan berupa beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.