Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Empat wanita asal Palabuhanratu dan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Paniai, Papua dipulangkan.
Empat wanita itu berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) menjadi korban trafficking oleh pelaku DR (37) seorang pria asal Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Para korban diiming-imingi bekerja di sebuah kafe di Paniai, Papua.
Mereka direkrut DR lalu dijemput oleh I seorang tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh Polres Paniai.
I datang ke Sukabumi menjemput para korban.
Baca juga: Mengaku Ingin Memiliki Buah Hati, Wanita di Kota Sukabumi Menculik Anak Kerabatnya Sendiri
I merupakan pemilik kafe di Papua yang akan menjadi tempat para korban bekerja.
Bukannya bekerja di kafe, empat korban dijual oleh I kepada HK karena kafe milik I sepi pembeli.
Empat korban itu dipekerjakan sex trafficking oleh HK.
Diketahui, saat ini HK juga telah diamankan oleh Polres Paniai.
Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina telah bertolak dari Sukabumi menuju Papua untuk menjemput keempat korban.
Siang tadi, Kanit PPA yang didampingi anggotanya telah melakukan serah terima dengan Polres Paniai terkait pemulangan empat korban menuju Sukabumi.
Bayu dan para korban saat ini sudah bertolak dari Papua menggunakan pesawat untuk pulang ke Sukabumi.
Menurutnya, para korban akan tiba di Sukabumi pada Rabu 23 Februari 2022 .
"Besok (sampai ke Sukabumi, red)," singkat Bayu Sunarti via aplikasi perpesanan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Empat Wanita Korban Trafficking di Papua Dijemput Personel Polres Sukabumi di Polres Paniai