News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Sindikat Ini Malah Jalankan Aksi Curi Handphone Korban

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka sindikat pencurian modus bantu korban kecelakaan diamankan oleh polisi

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengungkap modus kejahatan jalanan yakni berpura-pura membantu korban kecelakaan sepeda motor.

Aditya Syahputra alias Tiok(26), dan Raimanda Rahman Pasaribu alias Nanda(29) warga Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai ini merupakan sindikat spesialis curi barang dengan cara menabrakkan sepeda motor dengan modus membantu korban.

Aksi keduanya ketahuan saat seorang korban Jefry Yos Gany menyadari handphone miliknya hilang saat dirinya ditabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

"Akibat laporan tersebut, kami menindak lanjuti dan mengamankan seorang tersangka Aditya Syahputra dan yang mengaku membeli handphone dari tersangka Nanda," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, Selasa(22/2/2022).

Namun, saat hendak diamankan, Nanda yang sudah mengetahui rekannya diamankan Polisi langsung kabur menuju Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

"Akibat hal tersebut, tim Reskrim Tanjungbalai mengejar tersangka dan berhasil mengamankan Nanda di Pulau Harapan, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara," katanya.

Akibat ulahnya, tersangka Nanda disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana, sedangkan tersangka Aditya Syahputra alias Tiok disangkakan dengan pasal 480 KUHPidana tentang Penadah.(Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PURA-pura Bantu Korban Kecelakaan Motor, Sindikat Ini justru Curi Handphone Korban 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini