News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tempat Karaoke di Desa Bugel Jepara Didatangi Polisi dan Tentara, 6 LC Diamankan dan Dibina

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga, Pemdes Bugel, dan aparat keamanan mendatangi tempat karaoke. Warga resah dan meminta tempat hiburan itu ditutup.

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Warga Desa Bugel, Kecamatan Bugel, Kabupaten Jepara mendatangi tempat karaoke, Rabu, (23/2/2022) malam karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketentraman masyarakat. 

Pemerintah desa juga telah membuat kesepakatan dengan pihak pengelola karaoke, pada Rabu (23/2/2022) siang.

Dalam kesepatakan itu tertuang larangan beroperasi tempat karaoke namun beberapa jam setelah meneken kesepakatan itu, pengelola ingkar janji sehingga membuat warga setempat geram.

”Tadi malam kami melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka memastikan apakah yang sudah disepakati antara pihak pengelola kafe (tempat karaoke) dan pemdes, yang sudah dilaksanakan siangnya, apakah kesepakatan sudah dijalani apa belum. 

Sehingga Pemdes Bugel, Polsek Kedung, dan masyarakat memastikan betul. Kenyataan di lapangan (pengelola karaoke) masih melaksanakan operasi seperti biasanya,” kata Kapolsek Kedung AKP Agus Nurhadi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Usai Karaoke, Janda di Bandung Dirudapaksa Bergilir, Korban Tak Berdaya Ditodong Airsoft Gun

Untuk meredam situasi di lapangan, kata Agus, pihaknya pun kemudian menutup tempat karaoke itu dan mengamankan 6 LC (Ladies Companion/Pemandu Lagu) dan 13 botol minuman keras.

Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polsek Kedung.

Agus menerangkan pihaknya melakukan pembinaan terhadap 6 LC tersebut.

 Setelah dibina, mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing.

Menurutnya setelah kejadian semalam, karaoke di desa tersebut sudah tidak boleh beroperasi lagi.

Berdasasrkan keterangan yang ia terima, tempat hiburan itu telah beroperasi selama 1 tahun lebih.

Karena sudah mengganggu masyarakat, Pemerintah Desa meminta tempat karaoke itu ditutup.(yun)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi dan Tentara Datangi Karaoke Desa Bugel Jepara, Bawa 6 LC dan Miras

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini