News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda di Serang Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Menikah, HP dan Motor Dibawa Kabur 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Seorang janda inisial RT di Kragilan, Kabupaten Serang, jadi korban penipuan pria inisial MIF, yang mengaku bujangan.

Janda berusia 41 tahun itu mengenal MIF melalui Facebook.

MIF menjanjikan akan menikahi RT.

Namun, pria berusia 41 tahun itu malah membawa ponsel dan motor milik RT.

Warga Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, itu diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Ciruas.

Baca juga: Kecopetan, Emak-emak Warga Banyumas Gagal Beli Minyak Goreng Murah di Pasar Ajibarang

Baca juga: Kesaksian Juru Parkir dan Pemilik Angkringan Melihat Pria Gondrong Semedi di Tengah Jalan Klaten

Tim Resmob Polres Serang menangkap MIF saat nongkrong di simpang Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022).

Polisi pun menetapkan MIF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan setelah intens berkomunikasi via Facebook, korban meminta MIF datang ke rumahnya.

"RT menjemput MIF di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Setelah bertemu, MIF mengaku bekerja di bengkel dan ingin menikahi RT.

Bahkan, MIF memberikan kartu ATM untuk meyakinkan korban.

Kartu ATM itu diserahkan agar gaji yang masuk bisa diambil RT.

Sekitar pukul 19.00, MIF mengajak korban jalan-jalan dan berhenti di minimarket di Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini