Kronologi Kejadian
Diberitakan Tribun Jatim, saat kejadian itu terjadi, ARH masih berusia 23 dan berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Jember.
Kala itu, ia kerap nongkrong di sekitar kampus.
Kemudian, ia melihat ada mobil baru yang melintas.
Dia kemudian membuntuti mobil itu bersma MR.
Rupanya, ARH menjadikan mobil tersebut sebagai target pencuriannya.
Mobil yang dikemudikan GWU itu menuju Jalan Raden Patah, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Di situlah tempat GWU tinggal selama kuliah.
Rumah tersebut merupakan rumah pamannya.
Di sana ARH membaca papan informasi rumah dijual, terdapat juga nomor telepon yang bisa dihubungi.
Setelah menghubungi nomor itu, ARH mengetahui bahwa rumah tersebut ditempati korban yang merupakan keponakan dari pemilik rumah.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Jember 9 Tahun Lalu Terungkap, Mobil Korban Digadai Buat Modal Menikah
Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Ibu Dua Anak Tewas Ditabrak Angkot di Cakung
"Dia menghubungi nomor yang ada di papan penjualan rumah dan mengajak bertemu."
"Alasannya si bos yang hendak membeli ingin bertemu langsung," ungkap Hery, seperti dilansir Tribun Jatim.
ARH dan temannya lantas bertamu ke rumah tersebut dan bertemu korban.