TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal India yang tinggal di Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, ditangkap petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar.
Warga India yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu diduga tidak memiliki paspor selama berada di wilayah Kota Blitar.
"Sekarang, masih kami dalami sejauh mana pelanggaran keimigrasiannya. Untuk sementara, paspor yang bersangkutan tidak ditemukan," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Jumat (25/2/2022).
Arief Yudistira mengatakan, WNA India itu ditangkap sekitar sepekan lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: 6 Bulan Tinggal di Mess Pabrik Wilayah Banyuasin, Seorang WNA Asal Tiongkok Dideportasi
"Diketahui seminggu lalu dari laporan masyarakat. Dia tinggal di wilayah Sananwetan Kota Blitar. Sudah kami amankan dan sekarang sedang didalami. Status yang bersangkutan deteni (tahanan imigrasi)," ujarnya.
Dikatakannya, Kantor Imigrasi Blitar juga sudah menghubungi kedutaan guna meyakinkan pria tersebut merupakan warga negara India.
"Kalau secara tampilan fisik memang warga negara India dan bisa bahasa India. Kami sudah menghubungi embassy, tapi belum ada konfirmasi," katanya.
Menurut Arief Yudistira, sesuai pengakuannya, pria WNA India itu masuk ke Indonesia sejak empat tahun lalu.
Baca juga: Daftar Terbaru Pintu Masuk Wilayah Indonesia bagi PPLN WNI dan WNA
Pria WNA India itu mengaku sedang melakukan kegiatan ritual budaya di Indonesia.
Selama di Indonesia, pria WNA India itu berkeliling ke beberapa daerah, mulai dari Pangandaran, Medan, Bali, Malang, dan terakhir ke Blitar.
"Nanti, kasusnya akan kami rilis. Sekarang kami masih mendalami pelanggarannya," ujarnya.
Penulis: Samsul Hadi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul WNA India Tanpa Paspor Ditangkap Petugas Kantor Imigrasi Blitar, Mengaku Lakukan Ritual di Indonesia