Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Anggota DPRD Maluku berinisial RR dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Jumat (25/2/2022).
RR dilaporkan ke SKPT Polda Maluku lantaran diduga menelantarkan istri dan kedua anaknya.
"Iya kemarin kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Maluku terkait penelantaran anak dan istrinya," kata kuasa hukum pelapor dari LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Nurbaya Mony saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (26/2/2022).
Nurbaya menjelaskan, penelantaran itu sudah berlangsung sejak tujuh bulan yang lalu.
Bahkan saat ini pun, RR disebutnya sudah tak pulang ke rumah.
"Ini sudah tujuh bulan," lanjutnya.
Istri Ketua Komisi III DPRD Maluku ini datang melapor sejak pukul 14.00 WIT.
Baca juga: Soal KDRT, MUI: Islam Melarang Semua Bentuk Kezaliman
Dan langsung dimintai keterangan hingga selesai pukul 01.00 WIT, Sabtu dini hari.
Tak hanya penelantaran, RR juga dilaporkan atas dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ihwal KDRT itu telah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe Januari 2022 lalu.
Namun belum ada tindak lanjut dari kepolisian.
"Sebenarnya mau lapor dua, penelantaran dan KDRT. Tapi KDRT sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe. Di sini hanya dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan dan penelantaran," tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini diunggah, RR belum dapat dikonfirmasi Tribun.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anggota DPRD Maluku Dilaporkan Istrinya, Diduga Selingkuh dan Telantarkan Keluarga