Kejadian bermula saat HR dan AB hendak mengambil paksa ponsel yang disita oleh korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu akhirnya Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap di Bali
Baca juga: Besok Sidang Perkara Dugaan Tindak Pembunuhan di Luar Hukum Eks Laskar FPI, Ini Agendanya
Keduanya sengaja menunggu korban di lokasi kejadian perkara (TKP).
Kebetulan di lokasi kejadian terdapat tumpukan kayu bekas bangunan.
AB juga menggunakan topeng monyet, sementara rekannya HR menggunakan jaket bertutup kepala agar tidak dikenali korban.
"Nah, begitu lewat, tanpa pikir panjang mereka langsung memukul korban pada bagian kepala," ucap Bambang.
HR dan AB langsung kabur setelah mengambil ponsel yang disita.
3. Tak berniat menghabisi korban
Bambang melanjutkan, HR dan AB tidak berniat menghabisi korban.
Keduanya menggunakan balok kayu agar korban pingsan.
HR dan AB kemudian memukulkan balok kayu ke tubuh korban sebanyak 7 kali.
"Mereka yakin dengan begitu korban bisa cepat pingsan," bebernya.
"Mereka juga tidak menyangka tindakan mereka berujung fatal (menyebabkan korban meninggal)," tambah Bambang.
Baca juga: Perempuan Tua di Langkat Sumut Jadi Korban Pembunuhan: Pelaku Kabur dari Jendela
Baca juga: Perempuan Berusia 14 di Kutai Kartanegara Dibunuh, Awalnya Pelaku Ingin Menghabisi Ayah Korban
4. Motif pelaku
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan kasus ini bermula saat HP milik HR dan AB disita oleh korban sehari sebelum aksi penganiayaan.