TRIBUNNEWS.COM, KARO- Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting adalah dua tersangka sindikat pencurian sepeda motor.
Dari kedua tersangka, Gideon Agustoni Ginting telah dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Karo, Ipda M Ammar Prajamanggala tak menjelaskan lebih lanjut, sosok Gideon Agustoni Ginting yang dipecat sebagai anggota TNI.
Ammar hanya membenarkan, bahwa satu diantara kedua tersangka pernah menjadi anggota TNI dan dipecat karena kesalahannya.
Baca juga: Selama 2 Tahun, Sindikat Curanmor di Lampung Telah Menjual 150 Unit Motor Hasil Curian
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2014," kata Ammar, Sabtu (26/2/2022).
Menurut Ammar, sebelumnya kedua tersangka ini mencuri motor di Desa Gajah, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo pada Kamis (17/2/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Polisi Depok Lumpuhkan Tiga Pelaku Curanmor, Tersangka Sempat Tabrak Bengkel Tambal Ban
Setelah korbannya kehilangan motor, korban melapor ke Polres Karo.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting.
Satu diantara kedua pelaku sudah dipecat sebagai anggota TNI.
Atas laporan itu, kedua tersangka kemudian ditangkap.
Baca juga: Viral Curanmor Todongkan Pistol ke Warga yang Pergoki, Ternyata Hanya Korek Api
Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIPECAT Sebagai Anggota TNI, Pria di Karo Terlibat Sindikat Pencurian Motor