TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri anggota DPRD Maluku berinisial NC melaporkan suaminya sendiri ke polisi.
Diduga, pria berinisial RR itu berselingkuh dengan wanita idaman lain.
NC membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat (25/2/2022).
Terdapat dua laporan, yakni terkait perselingkuhan dan penelantaran.
Penasihat hukum NC dari LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Nurbaya Mony membenarkan informasi di atas.
Baca juga: Kepergok Berbuat Tak Senonoh dengan Pria Lain, Suami di Bengkulu Laporkan Istrinya ke Polisi
Nurbaya menjelaskan, tak hanya penelantaran, RR juga telah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaporan KDRT telah dilakukan pada Januari 2022 lalu oleh istrinya, NC.
"Sebenarnya kemarin mau melaporkan dua, penelantaran dan KDRT. Tapi ternyata KDRT sudah dilaporkan Januari kemarin," kata Nurbaya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (26/2/2022).
Bahkan pelaporan terhadap politisi Partai Golkar itu pun dilakukan usai RR ketahuan selingkuh dan melakukan kekerasan kepada sang istri.
"Jadi setelah ketahuan selingkuh itu langsung istrinya lapor ke Polsek Nusaniwe di Benteng," jelasnya.
Baca juga: Oknum Camat di Tebingtinggi Sumut Tepergok Selingkuh dengan Anggota DPRD
Namun, hingga kini kelanjutan perkara KDRT belum ditindaklanjuti.
Serta belum ada saksi-saksi yang diperiksa.
"Sampai saat ini belum ada tindaklanjut memang," tambahnya.
Sementara itu, penelantaran istri oleh RR sudah terjadi selama tujuh bulan.
Tak hanya istri, kedua anaknya pun ikut ditelantarkan.
"Iya, ini sudah tujuh bulan. Keduanya juga sudah tidak tinggal serumah," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tak Hanya Selingkuh, Anggota DPRD Maluku juga Disebut Sering KDRT
(TribunAmbon.com/Tanita Pattiasina)