TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.
Diketahui yang menjadi korbannya siswi SMP sebut saja Mawar namanya.
Sementara pelaku berinisial M berumur 44 tahun.
Akibat ulah M, kini anak kandungnya tengah hamil 2 bulan.
Baca juga: Ayah Meninggal dan Ibu Jadi TKI, Gadis Remaja Dirudapaksa Paman dan Sepupunya Berulang Kali
Kronologis penangkapannya berawal saat pihak Kepolisian Sektor Mambi mendapat aduan dari salah satu warga di Kecamatan Aralle.
Berdasarkan keterangan Kepala Unit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik Bondang mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari salah satu warga pada Senin (28/2/2022).
Dia menerangkan, beberapa menit setelah mendapat laporan pihaknya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Terduga pelaku akhirnya diamankan di rumah salah satu warga di Loka, Desa Sondong Laju, Kecamatan Mambi.
Baca juga: Dua Remaja di Luwu Utara Jadi Tersangka Rudapaksa dan Penyebaran Foto Mesum
Setelah ditemukan, korban akhirnya digelandang ke Polsek Mambi, di Desa Sendana.
"Untuk sementara diamankan di polsek. Karena kasus ini merupakan kasus perlindungan anak maka dilimpahkan ke Polres Mamasa," terang Bripka Erik.
Sementara korban lanjut Erik, saat ini masih berada di rumah ibunya di Kecamatan Aralle.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban kata Erik, dinyatakan hamil dua bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Hamili Anak Kandungnya, Seorang Ayah di Mamasa Diciduk Polsek Mambi
(Tribunsulbar.com/Semuel Mesakaraeng)