Dicopot dari Jabatannya
Selain ditahan dan diperiksa, AKBP M juga dicopot dari jabatannya, buntut dugaan menjadikan seorang siswi SMP sebagai budak seks.
Kasus yang melibatkan AKBP M ini membuat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, berang dan langsung mencopot AKBP M.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Lebih lanjut, Komang mengatakan langkah selanjutnya adalah pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas korban.
Sementara ini, ujarnya, kepolisian tengah menunggu hasil visum.
"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.
Kendati demikian, hingga Selasa kemarin, Komang menyebut korban belum secara resmi melapor.
Ia pun berharap korban segera melapor agar bisa dimintai keterangannya.
"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor."
"Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," ujarnya.
Baca juga: Empat Begal yang Beraksi di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Pelaku Berjuluk Kapten Beri Pengakuan
Baca juga: Seorang Anggota Polisi Bantu Istri Jalankan Arisan Online Bodong Rp 9 M, Uang Masuk ke Rekeningnya
Kemensos Beri Pendampingan untuk Korban
Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji Kabupaten Gowa, Sulsel mulai mendampingi IS, siswi SMP yang diduga dijadikan budak seks oleh AKBP M.