News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ayah di Depok Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali: Enggak Ada Penyesalan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, bertemu langsung dengan pelaku pencabulan di Polres Metro Depok, Senin (1/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial A di Kota Depok, Jawa Barat tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, DN (11).

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku puluhan kali.

Tindakan asusila yang dilakukan A terungkap saat aksinya terpergok oleh sang istri, DH (37), pada Kamis (24/2/2022).

Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

Petugas yang mendapat laporan kemudian bergerak dan meringkus A pada Selasa (1/3/2022).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

"Sabtu siang kami menerima laporan dari seorang wanita, ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri."

"Setelah kami lakukan penyelidikan pada hari Senin malam, kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Yogen di Polres Metro Depok, Senin, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Yogen mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan lantaran tergiur saat melihat anaknya yang masih di bawah umur.

"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," jelasnya.

Baca juga: Baru Sehari Kerja, Karyawati Dirudapaksa Bos Warkop, Modus Korban Diajak Baca Syahadat

Baca juga: Remaja di Karawang Dirudapaksa Tetangganya, Disembunyikan di Lemari saat Istri Pelaku Pulang

Tak Menyesal

Kepada petugas, A mengaku merudapaksa anak kandungnya berulang kali dalam keadaan sadar.

"Enggak mabuk, saya sadar," kata A.

A melancarkan aksi bejat itu di rumah dan saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

Meski telah menghancurkan masa depan anaknya, A sama sekali tak menyesali perbuatannya.

"Enggak ada (penyesalan). Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," jelasnya.

Baca juga: AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Remaja, Berikut Kronologinya

Beraksi Berulang Kali

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah merudapaksa anaknya sejak 2021 lalu.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya sejak 2021 hingga ketahuan di 24 Februari 2022 kemarin, dengan melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri," beber Yogen.

Akan tetapi, pelaku dan korban memberikan pengakuan berbeda terkait aksi bejat itu.

"Dari tersangka awalnya mengakui sudah empat kali melakukan, tetapi berdasarkan pengakuan korban sekitar 20. Nanti akan kami dalami," jelasnya.

Baca juga: Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok: Pelaku Tak Menyesal, Menteri PPPA Turun Tangan

Ancam Bunuh Adik-adik Korban

Mengutip Kompas.com, saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," kata DH.

Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bikin Telinga Panas, Bapak di Depok Bicara Sendiri Alasan Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini