News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Kobar Dukung Presiden 3 Periode, Agar Program Pembangunan IKN Nusantara Berlanjut dan Selesai

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deklarasi Kobar Kota Banjarmasin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyuarakan perpanjangan periodesasi masa jabatan Presiden menjadi 3 Periode. 

Menurut Kobar Kota Banjarmasin, sosok Joko Widodo (Jokowi) masih sulit untuk dicari penggantinya di 2024 mendatang.

“Kami masih kesulitan untuk mencari figur yang tepat untuk melanjutkan pemerintahan Presiden Jokowi. Kami khawatir segenap program pembangunan berkeadilan dan pro rakyat yang sedang dikerjakan Pak Jokowi tidak berlanjut. Untuk itu kami menyuarakan aspirasi tiga periode untuk masa jabatan Presiden,” ujar Ketua Kobat Kota Banjarmasin, Hasbi saat deklarasi KOBAR Kota Banjarmasin di Banjarmasin, Kamis (03/03/2022) malam. 

“Salah satu program yang sangat berkesan dan menurut kami menjadi kado istimewa bagi masyarakat Kalimantan adalah pemindahan Ibukota (IKN) baru ke pulau Kalimantan. Bagi kami ini adalah perhatian yang luar biasa terhadap Kalimantan serta menunjukkan pemerataan pembangunan nasional yang berkeadilan,” tambah Hasbi.

Deklarator Nasional Kobat Sahat MP Sinurat yang juga hadir dalam deklarasi Kobar Kota Banjarmasin menegaskan, salah satu agenda utama dari Kobar adalah mengawal Jokowi menyelesaikan periode keduanya hingga tahun 2024.

“Dari aspirasi masyarakat yang diserap ternyata mereka menginginkan agar kepemimpinan Presiden Jokowi bisa dilanjutkan kembali. Aspirasinya adalah amandemen UUD 1945, sehingga masa jabatan presiden tidak dibatasi dua periode, tapi tiga periode,” ucap Sahat kepada awak media.

Baca juga: Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Kobar Kritik Pernyataan HNW

Ia menegaskan Kobar konsentrasi pada isu amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode, bukan pada isu penundaan Pemilu.

“Kalau isu penundaan Pemilu 2024, itu wacana dari partai politik (parpol) yang banyak bersuara. Kalau kita fokus pada memperjuangkan masa jabatan Presiden jadi tiga periode,” kata Sahat.

“Dalam waktu cepat, ternyata teman-teman daerah menyambut deklarasi KOBAR, karena ingin program Pak Jokowi dapat terus berlanjut dan selesai,” sambung Sahat.

Senada itu, Deklarator Nasional Kobar M Huda Prayoga menegaskan, bahwa jaring aspirasi masyarakat di daerah banyak menginginkan adanya penambahan batas masa jabatan Presiden Jokowi untuk memimpin Indonesia.

“Sehingga kami ke Banjarmasin untuk bertemu dan mengajak warga Banjarmasin dan Kalimantan Selatan untuk tidak malu-malu menyuarakan dukungan kepada Presiden Jokowi,” kata Huda.

Menurut dia, suara-suara yang ada di daerah patut digaungkan asalkan dilaksanakan secara konstitusional. 

“Oleh karena itu, Kobar mendorong agar MPR RI bisa segera melaksanakan amandemen konstitusi yakni UUD 1945. Untuk itu, kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung dalam Koalisi Bersama Rakyat guna menyuarakan dan mewujudkan hal itu,” tandas Huda.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini