TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Vaksin Booster milik Dinas Kesehatan Kota Malang Jawa Timur telah kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan vaksin booster tersebut masih bisa dipergunakan sampai 28 Maret 2022.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Vaksin booster yang kedaluwarsa tersebut berjenis Astrazeneca.
Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Sudah Diterima 11 Juta Orang di Indonesia
Total ada 2.500 dosis vaksin booster kedaluwarsa yang akan digunakan dan disalurkan ke fasilitas kesehatan di Kota Malang dan gerai vaksin.
Kini Dinkes masih menunggu pendstribusian vaksin booster jenis lain dari Kemenkes.
Kami masih menunggu kedatangan vaksin jenis lain," kata Husnul kepada SURYAMALANG.COM, Senin (7/2/2022).
Baca juga: AS Kirim Bantuan Tambahan Vaksin Sebanyak 3,5 Juta untuk Indonesia
Sampai saat ini capaian vaksinasi booster di Kota Malang masih 19 persen.
Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis pertama sudah berjalan 115 persen, dan vaksin kedua 110 persen.
Untuk vaksinasi bagi lansia dosis pertama 69 persen, dosis kedua 67 persen dan dosis ketiga (booster) 9 persen.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Vaksin Booster Milik Dinkes Kota Malang Telah Kedaluwarsa Sejak 28 Februari 2022