TRIBUNNEWS.COM - Seorang lansia tak bisa masuk ke rumahnya lantaran jalan akses ditembok tetangga terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pemilik rumah diketahui bernama Sutikah (55), sementara tetangganya Sunarsih (63).
Keduanya tinggal di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sunarsih membangun tembok 10 meter dengan tinggi 2,3 meter itu sengaja diwujudkan sebagai dinding penghalang untuk keluarga Sutikah keluar masuk rumah.
Cerita Sutikah dan Sunarsih juga menjadi perbicangan warganet di media sosial.
Berikut kelengkapan informasinya dihimpun dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Rabu (9/3/2022):
Baca juga: Nasib Pilu Sutikah, Akses Masuk ke Rumah Di Blok Tetangga dengan Tembok, Gegara Sering Cekcok
Akar masalah
Akar masalah pembangunan tembok ini lantaran hubungan Sutikah dengan Sunarsih selama menjadi tetangga tidak berjalan dengan baik.
Ini karena keduanya kerap terlibat cekcok.
Kesabarannya Sunarsih sudah habis hingga puncaknya pada Minggu (6/3/2022) kemarin melakukan penutupan jalan akses masuk ke rumah Sutikah.
Sunarsih mengaku, suaminya dihina oleh Sutikah.
"Suami saya yang sudah meninggal pernah dihina membusuk di neraka," ujar dia.
Sementara anak Sunarsih, Khumaedi menyampaikan, ibunya tidak melanggar hukum apapun karena akses jalan yang selama ini dipakai merupakan lahannya.
Pihaknya juga sudah menjalin hubungan yang baik, namun tidak ada hal saling menguntungkan satu sama lain.
"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik. Jadi saya memasrahkan keputusan sama emak (Sunarsih-red)," ujarnya.
Pasalnya, cekcok antar tetangga tersebut sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun.
Hal sederhana karena pohon kelapa yang melewati batas rumah diungkit menjadi persoalan besar.
Padahal selama ini, pihaknya telah memberikan akses jalan bagi tetangganya tersebut.
"Kebaikan kami dengan memberikan akses jalan selama ini ternyata tidak dihiraukan," ujar dia.
Baca juga: Kisah PMI Asal Bali Pulang dari Ukraina: Handayani Bersyukur, Dewi Masih Trauma
Mediasi berakhir gagal
Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan, pihaknya bersama elemen TNI dan Polri sudah berupaya melakukan mediasi.
Namun, pertemuan yang digelar pada Senin (7/3/2022) berakhir gagal.
Sunarsih tetap enggan membongkar tembok yang ia bangun.
Sunarsih hanya sudi membongkar sebagian tembok selama kurun 2x24 jam sebagai akses jalan keluarga Sutikah untuk mengemasi barang-barang yang dibutuhkan.
"Dari surat pernyataan kemarin disepakati tembok dibuka dua hari setelah itu ditutup kembali. "
"Diberi kesempatan mengambil barang-barang, karena Ibu Sutikah akan tinggal di rumah saudaranya di wilayah Kudus," terang Aan.
Meskipun deminian, Aan akan berusaha terus berupaya mendamaikan Sutikah dan Sunarsih.
Baca juga: Kisah Pasutri Punya 16 Anak Kandung, Lahir dalam Periode 19 Tahun, 6 di Antaranya Jadi Hafiz Alquran
Sutikah meminta maaf
Sutikah sempat meminta maaf kepada Sunarsih saat proses mediasi.
"Saya mohon maaf kalau ada salah, minta supaya diberi jalan," ujar dia.
Namun, Sutikah harus menerima hasil menerima hasil mediasi Sunarsih memberikan akses hanya dalam waktu dua hari.
Sutikah tampak mengemasi barang-barangnya pada Selasa (8/3/2022).
Dibantu anggota Polsek Mejobo dan aparat Kecamatan Mejobo.
Saat mengemasi barang-barangnya, kondisi rumah Sunarsih sungguh memprihatinkan karena hidup di rumah tanpa lantai.
Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genting, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.
"Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara," ujar Sutikah.
Sutikah tinggal di rumah tersebut sendirian karena sebatang kara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)(Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)