TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Usman Hamid cabut dari Tim Hukum dan Advokasi yang dibentuk Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Tim tersebut dibentuk pada 25 Februari 2022 oleh Lukas Enembe karena kerap mendapat intervensi atas kepemimpinannya.
Tim ini berisi tiga pengacara, yakni Saor Siagian selaku ketua, didampingi dua anggotanya, Roy Rening dan Usman Hamid.
Namun, baru 5 hari bekerja, tepatnya pada 2 Maret 2022, Usman memilih cabut dari tim tersebut.
Baca juga: Kemarahan Kepala Suku Besar Puncak pada KKB Papua: Mereka Cuma Buat Hancur dan Membunuh
Usman memutuskan mundur dari tim hukum dan advokasi Gubernur Lukas Enembe lantaran masih memiliki tugas penting dalam kaitannya dengan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
"Beliau adalah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. Beliau juga sedang menangani kasus pelanggaran HAM di Papua. Makanya beliau memilih untuk konsentrasi dalam mengurus kegiatan terebut," jelas Plt Kepala Biro Umum Protokol Provinsi Papua, Elpius Hugi, di Jayapura, Kamis (10/03/2022).
Sebab kata Elpius, dalam waktu dekat akan ada kunjungan PBB ke Indonesia.
"Oleh sebab itu, beliau harus menyiapkan berkas yang berkaitan dengan pelanggaran HAM di tanah Papua," katanya.
Baca juga: Lukas Enembe Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi dan Menpora Amali
Namun, menurutnya, Usman Hamid tetap berkomitmen untuk terus mendukung Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi, dan HAM di Tanah Papua.
"Walaupun di dalam struktur, beliau tidak ada, tetapi beliau tetap akan membantu. Jadi tidak ada masalah," ujarnya.
Menurut Elpius, Usman Hamid memiliki latar belakang profesi pekerjaan untuk kemanusiaan.
"Sehingga dia membantu hal besar dan kecil terjadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi, dan dia punya komitmen untuk menyampaikan pelanggaran HAM Indonesia," pungkasnya. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Papua berjudul:
Baru Kerja 5 Hari, Usmad Hamid Keluar dari Tim Advokasi Lukas Enembe, Ini Penjelasan Pemprov Papua