News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Dua Korban Binomo di Medan Melapor ke Polda Sumut

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Korban penipuan berkedok aplikasi Binomo dari Kota Medan Sumatera Utara akna melapor ke Polda Sumut.

Tim kuasa hukum, Bayu Subronto menjelaskan ada dua korban Binomo akan melapor ke Polda Sumut.

"Ya nanti sekitar pukul 14.00 WIB ada dua korban yang mau melapor ke Polda Sumut. Keduanya mau melaporkan kasus penipuan berkedok Binomo," katanya kepada Tribun Medan, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Korban Binomo di Medan akan Bikin Laporan ke Polda Sumut, Korban Rugi Rp 1 Miliar

Kedua korbannya berinisial M dan A. Ada pun kerugian keduanya mencapai 1 miliar.

Terkait sosok yang mau dilaporkan ialah diduga murid dari Fakar Suhartami Pratama.

Diketahui, Fakar merupakan guru yang mengajarkan Indra Kenz untuk masuk bermain Binomo.

Baca juga: Tak Kooperatif, Indra Kenz Masih Tutup Mulut saat Diminta Bongkar Dalang Pemilik Aplikasi Binomo

"Selain Binomo mereka juga rugi Quetext," tutupnya.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

KORBAN Binomo di Medan Bikin Laporan ke Polda Sumut Siang Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini