TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Guru ngaji berinisial T (29) diduga mencabuli enam santri pria di masjid di Kelurahan Keniten, Ponorogo, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan penyidik sudah menahan T sejak Februari 2022.
"Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang meneliti berkasnya," kata Jeifson kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/3/2022).
T melakukan perbuatan terlarang itu sejak 2021 sampai 2022.
Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun di Blitar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Siswi SMP dan Kini Hamil
"Tersangka adalah pembimbing mengaji di masjid tersebut," lanjutnya.
Saat beraksi, T mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang.
"Setelah mengaji, tersangka mengajak korban ke dalam. Lalu tersangka memangku dan mencabuli korban," terang Jeifson.
Baca juga: Pria asal Bengkalis Cabuli Siswi SMA Usai Janjikan Korban Bisa Konten Kreator Youtube
Polisi menyita rekaman aksi tersangka di masjid, dan hasil visum dari dokter.
"Kami sudah menyita semua barang bukti," terangnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Guru Ngaji Diduga Cabuli 6 Santri Cowok di Masjid Kelurahan Keniten, Ponorogo