News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berobat Gratis di RSUD Banten, Masyarakat Tidak Mampu Cukup Tunjukkan Ini

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Banten Masyarakat yang tak mampu dapat berobat gratis ke RSUD Banten.

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN- Masyarakat yang tak mampu dapat berobat gratis ke RSUD Banten.

Masyarakat tak mampu itu juga tak harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti

Syaratnya, masyarakat hanya diminta menunjukan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Baca juga: Cara Urus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online, Akses Aplikasi JKN di HP

"Bagi warga yang tidak mampu gratis," kata Ati kepada wartawan di Kota Serang, pada Kamis (17/3/2022).

"Dengan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT/RW atau kelurahan, yang tidak memiliki BPJS gratis,".

Dia menjelaskan, masyarakat tak mampu akan mendapatkan seluruh layanan yang ada secara gratis.

Baik itu layanan rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan operasi.

Bahkan, bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan perawatan dengan alat hiperbatik tidak akan dipungut biaya.

Baca juga: KSP Ajak Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Hiperbatik itu untuk meregenerasi sel-sel yang rusak seperti penderita diabetes, struk, dan lain-lain. Kalau berbayar, itu sekali layanan Rp 500 ribu. Tetapi kalau yang tidak mampu, di sini gratis," kata Ati.

Dia menambahkan, gedung delapan lantai RSUD Banten yang baru diresmikan Gubernur Banten Wahidin Halim total memiliki 249 tempat tidur, di mana 180 tempat tidur berada di kelas 3.

"Karena notabenenya rumah sakit bukan mencari value atau PAD. Tapi bagaimana memberikan layanan yang terbaik dengan tingkat sosial yang tinggi," ujar Ati.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tanpa BPJS Kesehatan, Warga Tetap Bisa Berobat Gratis di RSUD Banten, Cukup Ini Syaratnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini