TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota menangkap AR (48) yang sedang mencuri besi bantalan rel kereta api, Jumat (18/03/2022).
Dia ditangkap saat melancarkan aksinya di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari.
"Kami mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalan rel kereta api," kata Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, Jumat (18/3/2022).
Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, didapati sebuah angkot yang terparkir berisikan pelaku beserta barang bukti, berupa besi bantalan rel kereta api.
Baca juga: Kapolres Sukoharjo Jelaskan Video Beredar Anak Buahnya Makan Satu Meja dengan Tersangka Pencurian
"Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya beraksi, " ungkapnya.
Masih menurut Subarna, hingga saat ini keempat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole.
"Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, saat ini sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole," tuturnya.
Baca juga: Sebaran Kasus Corona 18 Maret 2022: Jabar Masih Tertinggi 2.156 Kasus, Jateng Urutan ke-3
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit angkot telah diamankan di Polsek Cikole untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," pungkas Subarna.
Penulis: Dian Herdiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Sukabumi Diringkus, Kena OTT Sedang Mencuri Besi Bantalan Rel Kereta Api