News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Jayapura Amankan Pembawa 2 Bungkus Ganja Kering yang Diperoleh dari Papua New Guinea

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resort Jayapura menangkap pelaku pembawa narkotika jenis ganja kering dan digiring ke Mapolres setempat

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA -  Pria berinisial SH (28) diamankan kepolisian Resort Jayapura karena membawa narkotika jenis ganja kering.

Pelaku ditangkap oleh patroli Tim Elang Polres Jayapura pada Senin (21/3/2022) pagi.

Narkotika jenis ganja kering yang diamankan dari pelaku sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang.

Baca juga: Roby Geisha Konsumsi Ganja karena Banyak Beban Pikiran, Akui Pesan Melalui Asistennya

Pelaku ditangkap saat polisi melaksanakan patroli di seputaran pertigaan Genyem-Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Demikian disampaikan Kasat Samapta, AKP Imanuel Pamean usai penyerahan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba.

"Pelaku saat itu lagi berdiri, tim yang mencurigai kemudian melakukan pemeriksaan sehingga didapati 2 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam tas noken pelaku,"kata AKP Imanuel melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin.

Baca juga: Es di Puncak Jayawijaya Papua dari 200 Km Tinggal 2 Km Persegi, Bakal Punah pada 2025

Dia menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG (Papua New Guinea).

Berdasarkan barang bukti, pelaku bakal digiring ke Mapolres Jayapura Kota untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Tribun Papua/Musa Abubar)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tangkap Pembawa 2 Bungkus Ganja Kering, Pelaku : Didapat Dari Papua New Guinea

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini