TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Misnawi, sementara korbannya Matsawi.
Motif dari kasus ini lantaran pelaku tak terima mantan istrinya dinikahi oleh korban.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, insiden terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB di pulau Kangean.
Baca juga: Kondisi Ibu yang Aniaya Anak di Brebes, Dokter: Secara Fisik Baik, Tapi Menolak Cerita Soal Kejadian
Pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali.
Sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan, saat itu korban Matsawi mengendarai sepeda motor pulang dari rumah mertuanya.
Setelah sampai di perjalanan kampung, tepatnya di Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tiba-tiba korban langsung diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang di tangan kanannya.
"Kemudian, korban Matsawi berusaha mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (22/3/2022).
Tiba-tiba seketika itu juga pelaku Misnawi langsung membacok korban Matsawi.
Namun, bacokan pelaku tidak mengenai tubuh korban. Karena bacokan pelaku dapat ditepis atau ditangkis oleh korban Matsawi menggunakan celurit miliknya.
"Setelah ditepis celurit yang dipegang korban itu lepas atau terpental, kemudian pelaku Misnawi membacok kembali mengenai pergelangan tangan kanan korban," terangnya.
Baca juga: Aniaya Anggota TNI AU, Warga Medan Ini Divonis 2 Tahun Penjara
Setelah itu, korban melarikan diri dari lokasi dan bertemu dengan saudaranya yang bernama Ahmad Supyan yang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.
Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi tempat kejadian perkara tersebut dan mengamankan pelaku Misnawi beserta sebilah parang miliknya.