News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misnawi Aniaya Matsawi Pakai Sajam, Pelaku Tak Terima Mantan Istrinya Dinikahi Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Sumenep.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Misnawi, sementara korbannya Matsawi.

Motif dari kasus ini lantaran pelaku tak terima mantan istrinya dinikahi oleh korban.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, insiden terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB di pulau Kangean.

Baca juga: Kondisi Ibu yang Aniaya Anak di Brebes, Dokter: Secara Fisik Baik, Tapi Menolak Cerita Soal Kejadian

Pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali.

Sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan, saat itu korban Matsawi mengendarai sepeda motor pulang dari rumah mertuanya.

Setelah sampai di perjalanan kampung, tepatnya di Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tiba-tiba korban langsung diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang di tangan kanannya.

"Kemudian, korban Matsawi berusaha mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (22/3/2022).

Tiba-tiba seketika itu juga pelaku Misnawi langsung membacok korban Matsawi.

Namun, bacokan pelaku tidak mengenai tubuh korban. Karena bacokan pelaku dapat ditepis atau ditangkis oleh korban Matsawi menggunakan celurit miliknya.

"Setelah ditepis celurit yang dipegang korban itu lepas atau terpental, kemudian pelaku Misnawi membacok kembali mengenai pergelangan tangan kanan korban," terangnya.

Baca juga: Aniaya Anggota TNI AU, Warga Medan Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Setelah itu, korban melarikan diri dari lokasi dan bertemu dengan saudaranya yang bernama Ahmad Supyan yang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.

Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi tempat kejadian perkara tersebut dan mengamankan pelaku Misnawi beserta sebilah parang miliknya.

"Setelah dilakukan interogasi, kemudian mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban," Ungkapnya.

"Kejadian tersebut disebabkan atau di latar belakangi karena pelaku Misnawi merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istri pelaku dinikahi oleh korban.

"Dengan kejadian tersebut korban Matsawi mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Lengkap Pria di Pulau Kangean Sumenep Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Parang

(TribunJatim.com/Ali Hafidz Syahbana)

Berita lainnya seputar Kabupaten Sumenep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini