TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - MP (71) warga Duren Sawit, Jakarta Timur tewas tertabrak Kereta Api Bangunkarta di Timur Underpass Jenderal Sudirman, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 12.11 WIB.
Saat ditemukan, pria tersebut tidak diketahui identitasnya lantaran tidak ada kartu identitas ditemukan bersama jenazah.
Pria tua tersebut tertabrak di perlintasan rel kereta antara Notog-Purwokerto Kelurahan Bantarsoka RT 001 RW 003, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas.
Tewasnya korban diketahui setelah masinis KA Bangunkarta relasi Yogja-Pasar Senen melaporkan ada seorang pejalan kaki yang tertabrak kereta api.
Selanjutnya pihak stasiun memerintahkan kepada petugas Polsuska dan penjaga palang pintu Kelurahan Pasirmuncang mendatangi lokasi.
Kemudian mereka menuju ke lokasi dengan berjalan kaki.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati laki-laki tua tergeletak di tengah rel kereta api dengan posisi tertelungkup dan sudah meninggal dunia.
Kemudian mereka memindahkan jenazah ke sisi timur rel dengan tujuan agar tidak terseret kereta yang akan melintas berikutnya.
Baca juga: Kakek Berusia 85 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cilacap, Begini Kronologinya
Jenazah kemudian dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.
Unit inafis melakukan pengecekan identitas dan mendapatkan hasil identitas korban.
Berdasarkan hasil olah TKP korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang.
"Diduga kuat korban mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke kereta api. Korban tidak membawa identitas apapun," kata Kapolsek Purwokerto Barat AKP Warsono dalam keterangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com.
Langkah-langkah yang dilakukan berkoordinasi dengan Polsek Duren sawit untuk mencari keluarga korban.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.
Aktivitas seperti ini tak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.
Manager Humas Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta.
"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," ujar Ayep.
Pihak PT KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak PT KAI.
"Kalau kami mengetahui aktivitas tersebut, akan kami lakukan tindakan tegas. Bila ada yang main lempar batu, meletakkan benda di atas rel kami tangkap dia."
"Terus kalau anak-anak, orangtuanya kami panggil untuk mempertanggungjawabkan kalau sampai ada kerusakan apalagi jika mengganggu keselamatan perjalanan KA," katanya.
Baca juga: PNS Tewas Tertabrak Kereta Api Bandara YIA, Polisi Temukan Sepeda Motor & Uang Rp 50 Ribu
Selain adanya standar operasional pada perjalanan kereta api, KAI juga secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.
Selain itu, KAI secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.
Pihaknya meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api.
Mengingat saat ini telah diberlakukan percepatan waktu tempuh sekaligus meningkatnya frekuensi perjalanan KA seiring dengan mulai dioperasikannya kembali operasional beberapa perjalanan KA.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Identitas Pria Tua Tertabrak Kereta Api di Dekat Stasiun Purwokerto Terungkap: Diduga Bunuh Diri!