News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Punya Kenalan Petinggi Polri, Wanita di Mamuju Tipu Warga hingga Rp 100 Juta, Ini Modusnya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang wanita di Mamuju tipu warga hingga rugi Rp 100 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus jadi anggota polisi tanpa tes terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah wanita berinisial RM asal Manado, Sulawesi Utara.

Sementara korbannya seorang warga berinisial GT.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar membenarkan kasus ini.

Baca juga: Mengaku Punya Orang Dalam, Pria di Muba Tipu Warga hingga Rp 180 Juta, Modus Masuk TNI Tanpa Tes

Ia mengatakan, kerugian yang dialami korban sekitar Rp 100 juta itu untuk hitungan sementara.

"Tersangkan melanggar aturan atau tindak pidana yang berlaku di Negara Indonesia," terang berpangkat tiga bunga itu.

Iskandar menuturkan, tersangka RM menjanjikan korban untuk dapat menjadi anggota polisi.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, bersama Karo SDM Polda Sulbar, melakukan Press rilis di halaman Polresta Mamuju Jl, Ks Tubun, Mamuju, soal kasus penipuan calo masuk Polisi. (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

Karena, tersangka ini mengaku mempunyai kenalan salah satu petinggi polri yang ada di Mabes Polri.

"Tersangka mengaku kenalanya petinggi polri itu mempunyai jatah lima orang," sebutnya.

Kemudian korban mengeluarkan sejumlah uang dan diberikan kepada pelaku tersebut.

"Namun, pelaksanaan pendaftaran polisi belum dilakukan dan uang tersebut sudah diambil pelaku," terangnya.

Baca juga: IRT Tertipu Pria yang Mengaku Pegawai BC, Sudah Transfer Rp 7,5 Juta Tapi Minyak Goreng Tak Diterima

Korban merasa dirugikan dan langsung mencoba kembali meminta dana yang sudah diberikan kepada tersangka.

Namun, dana tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku.

Sehingga, korban tersebut langsung melaporkan RM ke Polresta Mamuju.

Akibat perbuatan pelaku, dikenakan pasal 378 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul VIDEO: Calo Penerimaan Calon Anggota Polri di Mamuju Ditangkap

(Tribunsulbar.com/Abd Rahman)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini