TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Polres Madiun Jawa Timur dipercaya menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) dari Kemenko Perekonomian senilai Rp 3,6 miliar.
Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang tidak mendapatkan program bantuan pemerintah lainnya.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, BTPKLWN merupakan stimulus dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Perekonomian untuk percepatan pemulihan ekonomi bagi warga yang terdampak Covid-19.
"Kita salurkan kepada 6 ribu orang yang mana setiap orang akan menerima BTPKLWN sebesar Rp 600 ribu," kata Anton, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Minta Fee 10 Persen pada Kontraktor Proyek dan Diberikan Tunai
Anton menyebutkan seleksi penerima dilakukan langsung Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat.
Polres Madiun juga menggandeng Pemkab Madiun untuk mendapatkan data warga mana saja yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah sehingga tidak akan diusulkan dalam penerima BTPKLWN.
"Warga yang terdaftar datanya dikirim oleh aplikasi ke kementerian untuk diverifikasi apakah pernah mendapat bantuan langsung tunai atau tidak. Kalau dia dapat bantuan kan ada datanya di kementerian, nanti dia tidak akan dapat begitu," lanjutnya.
Baca juga: Polres Purbalingga Salurkan Bantuan Tunai Senilai Rp 600 Ribu kepada PKL dan Nelayan
Bantuan tersebut disalurkan Polres Madiun secara bertahap, untuk menghindari kerumunan yang terlalu besar.
"Satu hari kita jadwalkan untuk menyalurkan kepada seribu orang. Perharinya dibagi lagi menjadi 2 gelombang. Pagi 500 ratus orang, siang 500 ratus orang," terang Anton.
Dengan adanya bantuan langsung dari pemerintah ini, Anton berharap mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Madiun terutama yang sangat terdampak Pandemi Covid-19.
"Bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha terutama untuk warung dan PKL," pungkasnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul PKL dan Nelayan di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Rp 3,6 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional