TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda yang dibakar polisi setelah memutuskan untuk mengakhiri hubungan cinta kini meninggal dunia.
Korban sempat kritis hingga butuh donor darah.
Korban pembakaran seorang anggota polisi Polres Lahat, NM (24), meninggal dunia pada Sabtu (26/3/2022).
Mengutip Tribun Sumsel, NM meninggal dunia sekira pukul 14.37.
NM sebelumnya menjalani perawatan di RSUD dr HM Rabain Muara Enim selama 16 hari.
Beberapa hari terakhir, NM mengalami kritis hingga memerlukan donor darah.
Setelah sempat dirawat di ruang perawatan sal Lematang 5, NM pun kembali dibawa ke ruang ICU.
Kabar ini juga dikonfirmasi oeh kaka perempuan korban, Trisnawati.
Ketua RT 03 Salidin membenarkan kabar NM meninggal dunia.
Salidin menyebut, keluarga korban terpukul atas meninggalnya NM.
"Tadi keluarga korban benar-benar sangat terpukul sebab tidak menyangka korban akan meninggal," kata Salidin.
Sebelumnya, pelaku yakni Brigadir AN terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP.
"Kita akan menjerat anggota kita dengan Pasal 340 KUHP," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto sebagaimana rilis tertulis yang diterima Tribunsumsel.com, Kamis (17/3/2022).
Perbuatan pelaku dinilai ada unsur perencanaan.
Baca juga: 8 Tersangka Penganiayaan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
Baca juga: Tak Hanya Ambil Harta, Perampok di Sukabumi juga Aniaya Korban yang sudah Lansia