News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Bakar Wanita Idaman Lain

Wanita Muda yang Dibakar Polisi setelah Putuskan Akhiri Hubungan Cinta Kini Meninggal, Sempat Kritis

Penulis: Miftah Salis
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah- Seorang wanita muda yang dibakar polisi setelah memutuskan untuk mengakhiri hubungan cinta kini meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda yang dibakar polisi setelah memutuskan untuk mengakhiri hubungan cinta kini meninggal dunia.

Korban sempat kritis hingga butuh donor darah.

Korban pembakaran seorang anggota polisi Polres Lahat, NM (24), meninggal dunia pada Sabtu (26/3/2022).

Mengutip Tribun Sumsel, NM meninggal dunia sekira pukul 14.37.

NM sebelumnya menjalani perawatan di RSUD dr HM Rabain Muara Enim selama 16 hari.

Beberapa hari terakhir, NM mengalami kritis hingga memerlukan donor darah.

Setelah sempat dirawat di ruang perawatan sal Lematang 5, NM pun kembali dibawa ke ruang ICU.

Kabar ini juga dikonfirmasi oeh kaka perempuan korban, Trisnawati.

Ketua RT 03 Salidin membenarkan kabar NM meninggal dunia.

Salidin menyebut, keluarga korban terpukul atas meninggalnya NM.

"Tadi keluarga korban benar-benar sangat terpukul sebab tidak menyangka korban akan meninggal," kata Salidin.

Sebelumnya, pelaku yakni Brigadir AN terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP.

"Kita akan menjerat anggota kita dengan Pasal 340 KUHP," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto sebagaimana rilis tertulis yang diterima Tribunsumsel.com, Kamis (17/3/2022).

Perbuatan pelaku dinilai ada unsur perencanaan.

Baca juga: 8 Tersangka Penganiayaan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Baca juga: Tak Hanya Ambil Harta, Perampok di Sukabumi juga Aniaya Korban yang sudah Lansia

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi nekat membakar selingkuhan karena tak mau diputus.

Padahal istri pelaku kini tengah hamil tua.

Pelaku pun kini terancam dipecat.

Aksi nekat dilakukan oleh seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat.

Brigadir AN, tega membakar selingkuhannya berinisial NM (24) pada Kamis (10/3/2022) malam.

Mengutip dari Kompas.com, malam itu NM menginap di kontrakan temannya berinisial W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini dilakukan NM untuk menghindari Brigadir AN.

NM dan Brigadir AN telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Namun, belakangan korban baru tahu bahwa Brigadir AN telah memiliki istri yang sedang hamil tua.

Pelaku ternyata juga sudah memiliki anak.

NM lalu mengkahir hubungannya dengan Brigadir AN.

Pelaku pun tak terima dengan keputusan sepihak yang dilakukan NM.

Baca juga: Dicekoki Miras Jenis Ciu, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Korban Sempat Menolak

Baca juga: Modus Beri Ancaman, Penjual Pecel Lele di Tangerang Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Beraksi Belasan Kali

Baca juga: Malu Perbuatannya Melecehkan Anak Tirinya Ketahuan, Warga Serang Banten Ini Tewas Bunuh Diri

Malam itu, sekira pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W tiba-tiba mati.

W mengira token listriknya habis.

Ia lalu meminta NM untuk ditemani mengisi token listrik.

Saat keduanya keluar rumah, pelaku sudah ada di depan kontrakan tersebut.

Brigadir AN ternyata sengaja mematikan arus listrik agar korban keluar rumah.

Pelaku kemudian langsung mendatangi korban dan mencacinya.

Pelaku juga menyiram bensin ke tubuh korban.

W sempat mencegah pelaku agar menghentikan tindakannya.

Bripda AN lalu membakar korban dengan korek api yang dipegangnya.

Melihat korban terbakar, pelaku kemudian menarik korban dan dipeluknya.

Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Korban menderita luka bakar hingga 80 persen dan harus dirawat di ruang ICU RSUD Muara Enim.

Sementara pelaku mengalami luka bakar di kedua tangan dan sedikit bagian wajahnya.

Kini pelaku ternacam mendapatkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

"Bila pelaku terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas. Sanksi terberatnya adalah PTDH kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (15/3/2022), mengutip Tribun Sumsel.

Pihak kepolisian kini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena pelaku masih dirawat.

Namun Supriadi mematikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul BREAKING NEWS: Nengsi Marlina Korban Dibakar Polisi Polres Lahat Meninggal, Kasus Polisi Bakar Pacar

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini