News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Jual Istri Lewat Michat Kepada Pria Hidung Belang di Banten, Ini Pengakuan Keduanya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban TPPO. Seorang suami tega menjual istrinya kepada pria hidung belang di Serang, Banten.

"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun, suami bekerja sebagai ojol di Jakarta," katanya.

Di kosan itu, terlihat kamar yang digunakan disegel menggunakan garis polisi.

Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai mucikari atas dugaan tindakan podana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, polisi pun menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel. (Tribunbanten.com/ mildaniati)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Suami Jual Istri Lewat Michat, Bawa Anak Kembar saat Melayani Pelanggan di Kosan Kota Serang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini