"Karena saya sudah periksa dan hasilnya zonk, saya bertanya kepada pasien lain. Karena kami ada grup dan ternyata hasilnya sama. Dinyatakan hamil, tetapi masih datang bulan.
Di sinilah kami mulai curiga," jelasnya.
Kronologi
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho dan Panit Ipda Alvin Adam Armita menuturkan ketiga pelaku ini sudah membuka pengobatan alternatif kurang lebih tiga tahun.
Menurut dia, ketiga pelaku, menipu para korban dengan modus bisa membuat pasien hamil dalam waktu singkat.
"Pelaku Teteh ini, menerapi korban dengan cara diurut," kata Kapolsek Sigit, Selasa (29/3/2022).
Setelah korban diurut, kata dia, pelaku Mariah menyarankan
agar korban mengkonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah.
Korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral, sebagai syarat pengobatan.
Setelah beberapa kali terapi urut, korban dinyatakan hamil.
Untuk meyakinkan korban, pelaku Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan dengan cara mengambil urine korban.
Tes kehamilan, tidak langsung dilakukan di hadapan korbannya.
Melainkan, di kamar lain agar tidak dilihat korban.
Alat tes kehamilan, dicelupkan ke urine milik orang lain yang memang sudah hamil agar muncul tanda garis dua yang menunjukkan positif hamil.
Korban yang sudah ditunjukan hasil positif hamil, baru diminta sejumlah uang sebagai biaya untuk pengobatan yang selama ini dilakukan.
"Setelah dinyatakan positif hamil, para korban ini diminta untuk kontrol," kata dia.
Tetapi korban tidak boleh kontrol ke tempat lain, melainkan harus di tempat pelaku praktek.
Ternyata, Teteh dan Mariah sudah bekerjasama dengan Dwi yang bertugas menjadi bidan.
Namun, Dwi ini, bagroundnya bukan bidan melainkan perawat.