Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Terungkap Neng Eci alias Sri Agustina yang ditemukan di di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho Kabupaten Kuningan dibunuh karena menolak ajakan bercinta.
Pelakunya merupakan mahasiswa 19 tahun.
"Hasil otopsi tim forensik dikeluarkan secara tertulis, korban diketahui kehabisan nafas yang dilakukan bekap oleh pelaku," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Ia mengatakan, sebelum dihabisi, Neng Eci sempat dianiaya pelaku.
"Iya, untuk sekitar bola mata korban itu diketahui ada tanda berwarna merah, kemudian dari dalam mulut diketahui ada luka juga.
Tidak hanya itu, dalam paru - paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Jambret yang Rampas HP Milik WN China saat Jalan Kaki di Mega Kuningan
Penangkapan pelaku setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, barang bukti dan olah TKP di lokasi kejadian.
Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.
Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam dan tas selempang.
Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.
Baju milik korban yang di gunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.
Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa Neng Eci.
"Jadi, untuk keberhasilan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan itu berawal dari pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi.