2. Remaja Putri Berusia 18 Tahun asal Kudus Adukan Indra Kenz, Ada Apa?
Seorang remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, Kudus, Provinsi Jawa Tengah mengadukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pelaporan ke Polda Jateng ini dilakukan karena korban merugi hingga Rp 2,5 miliar setelah bergabung di investasi binari option lewat aplikasi Binomo.
Melalui kuasa hukumnya, VS melaporkan crazy rich yang juga affiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Indra Kenz dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Penasihat hukum VS, Ahmad Triswadi menjelaskan, kliennya mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube.
Dalam chanel tersebut, Indra Kenz menyebutkan aplikasi Binomo bisa dipercaya, aman, dan legal.
Baca juga: Istri Tewas Dibunuh Suami di Bengkulu, Ayah Korban : Vini Kerap Terima Tindak Kekerasan dari Apik
Baca juga: Seorang Remaja di Batubara Sumatera Utara Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai
3. Oknum Polisi di Makassar & 5 Temannya Diamankan terkait Kasus Narkoba, 3 di Antaranya Perempuan
RN (38), seorang oknum anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
RN ditangkap bersama lima orang lainnya dalam pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.
Tiga dari lima orang yang ditangkap bersama RN adalah perempuan yakni ibu rumah tangga berinisial AWA (35) dan ED (30). Dan seorang lagi seorang perempuan berinisial AAZ (32).
Sementara dua pria berinisial MF pria berumur (14) dan FD (29).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada Tribun mengatakan, lokasi pertama di salah satu indekos di Jl Toa Daeng 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.